ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - KPU Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Fasilitasi Pemilu Serentak Tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Sawah Resto Desa Tanjung Raman, Kecamatan Arga Makmur, kemarin (25/7). Rakor ini diikuti oleh 10 parpol peserta pemilu, Bawaslu, pihak yang terlibat dalam pemasangan APK yaitu TNI dan Polri, Satpol PP, sejumlah LSM dan media yang ada di Kabupaten BU.
Ketua KPU BU Roges Mawansyah SE ME, ketika ditemui awak media usai Rakor mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengetahui kendala dan masalah yang dihadapi pada saat pelaksanaan kampanye dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019. Hal ini untuk dapat menjadi koreksi dan perbaikan guna penyelenggaraan dan pelaksanaan Pemilu yang lebih baik lagi ke depan.
\"Rakor ini kita laksanakan guna mengetahui masalah maupun kendala yang dihadapi peserta pemilu saat tahapan kampanye yang lalu, sehingga kita bisa mengevaluasi, kedepan sehingga dapat meminimalisir kesalahan ataupun permasalahan yang ada,\" kata Roges.
Roges meambahkan, dalam Rakor ini juga pihaknya mendapatkan penekanan dan perhatian dari para peserta untuk segera dievaluasi oleh pihak KPU dalam melaksanakan Pemilu kedepannya, diantaranya terkait permasalahan foto yang ada di kertas surat suara, dimana dalam pemilu tahun ini untuk foto calon tidak tercantum.
Selain itu juga terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan kampanye. Serta permasalahan terkait baliho dan juga permasalahan dalam pelaksanaan kampanye menggunakan fasilitas negara.\"Semua sudah dibahas didalam Rakor tadi, dan kami berharap hal-hal yang seperti ini kedepannya bisa ditangani lebih baik dan tentu harapan kami hal ini bisa dicegah agar tidak terjadi lagi,\" harapanya.
Lebih lanjut, Roges menyampaikan bahwa selain permasalahan dan temuan dalam kampanye, para peserta juga membahas permasalahan anggaran, dimana untuk dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 untuk anggaran kampanye untuk di KPU Kabupaten tidak ada, hanya ada di tingkat KPU provinsi. \"Ya untuk permasalahan anggaran kampanye di tingkat Kabupaten BU diadakan kembali, terkhususnya untuk anggaran publikasi dimedia,\" tukasnya.(127)