BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan menghibahkan lahan untuk dijadikan sekretariat defintif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Noni Yuliesti mengatakan, penyerahaan lahan tersebut tinggal menunggu instruksi dari Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah.“Kita tunggu instruksi dari Pak Gubernur,” terang Noni kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (24/7).
Dikatakannya, secara syarat administrasi semua telah lengkap dan tidak ada kendala apapun. Sehingga dalam penyerahaannya nanti tidak akan terkenda aturan maupun hukum lainnya. “Syaratnya sudah lengkap, tinggal diserahkan saja,” ujarnya.
Lokasi lahan yang akan dihibahkan itu adalah lokasi Sekretariat KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi saat ini. Sebab, sejak digunakan untuk sekretariat dua instansi penyelenggara dan pengawas pemilu itu, masih menumpang di lahan pemerintah. “Lahannya yang dipakai saat ini, itulah yang diserahkan,” tambah Noni.
Tidak hanya itu, ada juga beberapa aset pemprov yang akan diserahkan. Seperti tanah yang berada di dekat Universitas Bengkulu (Unib), tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan lahan yang berada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi. Namun, penyerahan aset tersebut masih membutuhkan dokumen. “Ada beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi terlebih dahulu,” tegas Noni.
Bahkan, dari rencana tersebut pemprov juga telah meminta saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sarannya untuk dibentuk tim terlebih dahulu, dari kepolisian, kejaksaan dan TNI. Beberapa permasalahan perlu diiventaris terlebih dahulu. “Nanti kita akan rapat lagi, secepatnya,” tutupnya. (151)