Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Parpora, Nurianysah ST, sejauh ini belum ada penyerahan resmi dari kontraktor ke Disparpora. Untuk sementara pengelolaan wisata andalan milik Kabupaten Kepahiang tersebut belum ditetapkan“Sekarang serah terima hasil pekerjaan tersebut masih dalam proses,” ungkapnya.
Diakuinya, sejauh ini belum ada patokan penarikan restribusi di kawasan wisata tersebut. Sementara kenyataan dilapangan sudah ada yang menarik retribusi dengan dalih uang kebersihan. “Belum ada tarif parkir di kawasan wisata itu. Sekarang warga setempat menarik restribusi sukarela untuk uang kebersihan,” terangnya.
Lanjutnya, kalau sudah ada penarikan parkir, artinya wisata tersebut sudah menghasilkan Pendapatan Asli daerah (OPD). Buktinya, wisata tulisan yang mengandung arti lembah dan perbukitan tersebut belum menghasilkan PAD.
“Kita belum berani mengelola wsiata tersebut, karena belum ada penyerahan resmi dengan kita. Kalau sudah diserahkan sepenuhnya pengelolaan dengan, baru kita lakukan penataan. Wacananya jika wisata tersebut diserahkan dengan kita, kita akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat,” bebernya. (320)