Lebong Terima Pastika Parahita

Jumat 12-07-2019,16:26 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Penghargaan Karena Miliki Perda KTR

LEBONG, Bengkulu Ekspress –Telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, terima penghargaan Pastika Parahita dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Pemberian sendiri merupakan rangkaian dari peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2019 dengan tema Rokok dan Kesehatan Paru. Penghargaan sendiri langsung diserahkan oleh Direktur jendral P2P dr Anung Sugihantono MKes di auditorium Siwabessy gedung Prof Sujudi lantai 2 Kemenkes RI, kemarin (11/07).

Selain Kabupaten Lebong, penghargaan Pastika Parahita juga diterima oleh 17 kabupaten (termasuk Kabupaten Seluma) dan 1 Provinsi (Jawa Barat).Untuk diketahui, perda KTR kabupaten Lebong sendiri telah disahkan sejak tahun 2018 yang lalu yaitu Perda nomor 2 tahun 2018 tentang KTR.

Didalam Perda tersebut ada beberapa tempat yang tidak diperbolahkan seperti yaitu Fasilitas Layanan Kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan yang lainnya), tempat proses belajar mengajar (seluruh sekolah), selanjutnya tempat atau kawasan anak bermain, tempat ibadah, fasilitas olahraga yang tertutup (GOR mini serta tempat lainnya), angkutan umum, tempat kerja (perkantoran baik pemerintahan maupun swasta) serta tempat umum dan tempat yang ditetapkan dengan peraturan Bupati.

Dikatakan Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, rachman SKM MSi, penghargaan yang diterima Kabupaten Lebong, merupakan hasil dari kerja keras dari semua pihak yang telah mendukung terbentuknya Perda KTR yang saat ini telah mulai dijalankan, untuk memberikan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan bahaya mengkonsumsi rokok. “Kita ketahui bersama bahwa merokok sangat tidak baik untuk kesehatan,” sampainya, kemarin (11/07).

Diterimanya penghargaan ini, dirinya berharap dapat memacu semangat semua pihak untuk terus menjalankan Perda KTR yang telah disahkan pada tahun 2018 yang lalu.  Dengan harapan menurunnya konsumsi rokok, nanti juga dapat menurunkan penyakit tidak menular yang saat ini semakin meningkat. “terutama penyakit paru dan penyakit-penyakit lainnya yang disebabkan oleh rokok,” harapnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait