Tahun Ajaran 2019/2020, PKBM Wajib Terapkan K-13

Senin 08-07-2019,15:58 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bindiktara Gelar Bimtek

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diwajibkan menerapkan kurikulum 2013 (K-13). Dan saat ini belum banyak PKBM yang menerapkan kurikulum tersebut. Untuk itu Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan kesetaraan (Bindiktara) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar bimbingan teknis Implementasi Kurikulum 2013 (K-13) Pendidikan Kesetaraan provinsi Bengkulu , di Hotel bidadari, kemarin (7/7).

Direktur Bindiktara Dr. Abdul Kahar, melalui staf perwakilan Direktorat Kesetaraan, Rifky  menuturkan sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan satuan pendidikan tak terkecuali pendidikan kesetaraan menerapkan K-13. K- 13 merupakan proses pembelajarn dengan mengdepankan aspek pengetahuan, keterampilan sikap dan perilaku. Penerapan K-13 juga sesuai dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 yang memberikan tengat waktu penerapan kurikulum 2006 (KTSP) dan menerapkan K-13.

Dimana didalam pasalnya disebutkan pada tahun pelajaran 2019/2020 seluruh satuan pendidikan program kesetaraan sudah menerapkan k-13. Untuk itu pembinaan keaksaraan dan keseteraan bekerjasama dengan pusat kurikulum dan perbukuan telah menyusun struktur, silabus dan modul berbasis kurikulum 2013 untuk pendidikan kesetaraan.Modul sebagai dokumen kurikulum 2013 baik kurikulum A, B dan C. \"Perangkat pembelajar berupa modul sudah dibuat disusun untuk setiap mata pelajaran pada paket A, Paket B dan paket C, harapanya tahun depan K-13 sudah bisa diterapkan, \" katanya.

Penerapan K-13 minimal dapat diterapkan pada kelas awal terlebih dahulu, semua perangkat tersebut sudah tuntas. Tak terkecuali dengan persiapan tenaga pendidik dalam hal ini tutuor. Direktorat  BiDiktara telah melaksanakan pelatihan dalam implementasi K-13 tersebut dengan melibatkan forum tutor se-Indonesia, serta Forum KOmunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM).

\" Para tutor yang telah dilatih ditingkat nasional, dapat mengimbaskan ilmunya pada tutor-tutor di daerahnya, diharapkan informasi seputar K-13 dapat didiseminasikan disetiap satuan pendidikan, \".

Rifky mengakui, implementasi K-13 yang diberikan pada tutor terbilang singkat, namun diyakini penerapan K-13 jauh labih mudah diimplementasikan, selain bersifat tematik, juga mudah dipahami peserta didik. \"warga belajar akan mudah memahami modul yang dipelajarinya, sehingga mereka akan belajar dengan senang, \". Implementasi pembalajaran pendidikan kesetaraan bervarian dan sudah menjadi ciri khas, dengan menyesuaikan kondisi warga belajar, namun tetap mengacu pencapaian pemenuhan standar kompetensi.

Implementasi pembelajaran dikeseraaan itu meliputi pembelajaran tatap muka, tutoral dan mandiri. \" Berbeda dengan sekolah reguler yang harus tatap muka setiap hari,spesialnya di pendidikan kesetaraan kita punyak kontrak dengan warga belajar, tutor dan pengelola kelas. Dimana 20% tatap muka, 50% tugas mandiri (siswa diajak mengekspolrasi materi dalam kehidupan sehari-hari), dan 30% penugasan (memberikan tugas), \".

Di Bidiktara sudah menyiapkan seluruh perangkat dalam pembelajaran mulai dari silabus hingga pembelajaran dengan sistem Daring (Dalam jaringan). Dalam penerapan K-13 tidak hanya menjadi kewenangan pusat, juga harus mendapat respon daerah melalui Dikbud bidang pendidikan non formal untuk bisa menjembatani penerapan K-13 tersebut, sehingga tidak ada alasan PKBM untuk tidak menerapkan K-13 tersebut.

Sementara itu Perekayasa Media Pusat kurikulum dan perbukuan, Kemdikbud, Neneng Kadariyah S.S saat dikonfirmasi menegaskan penerapan K-13 tidak hanya diterapkan pada pendidikan formal, juga harus diterapkan pada pendidikan non formal (Kesetaraan-red) untuk mengacu pendidikan dan pengembangan kurikulum yang sama. \"K-13 di Pendidikan kesetaraan harus segera diterapkan, karena pendidikan kesetaraan sudah menghasilkan kurikulum pendidikan kesetaraan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keunikan peserta didik, \".

Peserta didik kesetaraan adalah para pekerja, sehingga bagaimana kurikulum bermakna dan menjadikan peluang untuk berdaya, dan terampil, sehingga selain mendapat pengetahuan juga pemberdayaan. \" Kurikulum ini program pembelajaran kesetaraan sangat fleksibel, konsep mana yang harus dikerjakan secara mandiri, dan konten mana yang harus belajar tatap muka dan mana saja yang perlu tutorial, \".

Konten pembelajaran sama dengan pendidikan formal, dengan berisi muatan pemberdayaan dan keterampilan untuk mendukung kualitas hidup. Untuk melakukan peningkatan mutu pendidikan maka perlu kerjasama semua pihak, termasuk peran Kepala Daerah, peran SKB, Peran Tutor dan PKBM sehingga memiliki terbossan sehingga mutu kualitas pendidikan pendidikan kesetaraan lebih baik lagi, tandasnya.

Disisi lain, Pengurus Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FKPKBM) provinsi Bengkulu, Nunik Yustistia menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman bagi tutor PKBM.

\"Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini para tutuor mampu menguasai konsep dalam mengimplementasikan K-13 dan melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga proses pembelajaran hingga penilaian kurikulum dapat mem[ercepat akses penyebar luasan pemahaman kurikulum 2013, untuk itu para tutor dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin. \" katanya.

Kegiatan ini selain diuhadiri oleh direktorat Bidang Pendidikan Keasaraan dan Kesetaraan juga dihadiri Bp Paud dan Dikmas Bengkulu, para pejabat Paud dan Dikmas dan para narasumber dari Direktorat BiDiktara Kemdikbud. (247/krn)

Tags :
Kategori :

Terkait