Perusahaan Bengkulu Raih 3 Penghargaan Anugerah Paritrana 2018

Kamis 04-07-2019,15:34 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Jakarta, Bengkuluekspress.com -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menggelar Anugerah Paritrana untuk mengapresiasi pemerintah provinsi/kota, perusahaan skala besar, menengah, usaha kecil dan mikro (UKM), yang telah mendukung dan mengimplementasikan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan selama 2018. Penghargaan ini secara langsung diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Rabu, (3/7/19).

Dalam ajang ini 3 Perusahaan di Bengkulu berhasil meraih Penghargaan Anugerah Paritrana. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Imam Saputra, mengatakan, Anugerah Paritrana bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam kriteria tertib membayar iuran, tertib mendaftarkan seluruh pekerjanya, tertib melaporkan upah pekerjanya dan tertib memberikan perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun,\" jelas Imam.

Pekerja merupakan tulang punggung dari roda ekonomi negara. Karena itu, kedisiplinan perusahaan juga sangat penting untuk tetap menjaga kestabilan dan keberlangsungan kesejahteraan pekerja. Melalui pemberian penghargaan Anugerah Paritrana ini, diharapkan akan memotivasi perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan dalam memberikan perlindungan dan menciptakan dinamika kompetisi bagi perusahaan lain untuk berlomba lomba memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja.

Ketiga Perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni, pada kategori Skala Usaha Besar PT Bengkulu Karya Guna meraih juara 3 dengan mendapatkan hadiah Toyota Calya. Di kategori Skala Usaha Menengah, PT Graha Bernoza (Rumah Sakit Tiara Sella) meraih juara ke  2 dengan mendapatkan hadiah Toyota Agya sedangkan kategori Usaha Kecil dan Mikro atau UKM, Toko Lion mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 30 juta.(Kkj/Prw)

Tags :
Kategori :

Terkait