Kasus PDAM Terus Bergulir

Kamis 14-02-2013,11:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan tawas ditubuh Perusahaan Air Minum Daerah(PDAM) Tirta Darma Kota Bengkulu, terus bergulir . Setelah berkas kasus ini berulang kali bolak-balik  dari Polres Bengkulu ke Kejari Bengkulu, karena dinilai belum lengkap. Akhirnya Penyidik Polres menyatakan kekurangan itu sudah dilengkapi, dan berkas kasus ini segera dilimpahkan lagi ke Kejari Bengkulu.

Diungakpakan Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kapala Reserse kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres AKP Imam Wijayanto,\"Berkas sudah kita perbaiki, dan yang dianggap kurang oleh kejaksaan sudah kita lengkapi,\" terang Kasat. Menanggapi pernyataan Penyidik Kejari tidak adanya kerugian negara dalam kasus pengadaan tawas,Wijayanto, mengungkapkan sudah jelas ada kerugian negara berdasarkan audit BPKP dalam proyek tersebut.

Dalam pengadaan tawas telah terjadi kerugian negara mencapai Rp 500 juta dan ini membuktikan bahwa dalam pengadaan tersebut ada unsur korupsi.\"Kalau Kejaksaan mengatahkan demikian silahkan saja, tapi kami tetap berpegang pada hasil Audit BPKP. Itu jelas ada kerugian negara,\" ujarnya Iman Wajayanto menyatakan lembaga yang berwenang dan berkompeten  mengeluarkan hasil audit itu BPKP Provinsi Bengkulu.

Saat ini Penyidik Polres tekah memegang hasil audit itu. \"Silahkan saja kejaksaan menyatakan begitu, yang jelas BPKP sudah Mengaudit dan disana dinyatakan ada kerugian negara, maka kami berpegang teguh kepada hasil tersebut,\" ungkap Reskrimsus Lebih Lanjut AKP Imam Wijayanto, menegaskan berkas kasus tawas itu segera dilimpahkan kembali ke Kejari, agar berka dakwaannya segera disusun. \"Ya secepatnya akan kita limpahkan kembali, karena memang berkasnya sudah lengkap,\" tegas AKP Iman Wjayanto.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait