Menurut Kasubag Kepegawaian Dispendik Kota Bengkulu, Firman Jonaidi, banyak manfaat yang diperoleh guru dengan memiliki NUPTK ini. Manfaat memiliki kartu ini sudah sangat disadari oleh guru di Kota Bengkulu. NUPTK kini menjadi bagian penting bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Sebab, untuk dapat mengikuti semua program pemerintah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus memiliki nomor tersebut. Termasuk untuk mengurus sertifikasi.
\'\'Saat ini tersisa 103 guru lagi yang belum memiliki NUPTK, terbanyak adalah guru SD sebanyak 41 orang. Hanya saja untuk saat ini kita belum bisa melayani pembuatan NUPTK itu. Karena pelayanan sistem pembuatannya secara nasional sedang ditutup sejak tahun 2011 lalu. Sistem dari pusatnya yang sedang offline ini, belum tahu kapan dibuka kembali.
Dalam kaitannya dengan pemberian Sertifikasi guru, sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No. 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan, salah satu yang disyaratkan guru wajib memiliki NUPTK. Selama ini penerapan kode pengenal guru khususnya non-pegawai negeri masih belum ada standar yang baku, kecuali untuk guru-guru yang berstatus pegawai negeri telah mendapatkan kode Nomor Induk Pegawai yang bersifat unik dan nasional tersebut.
Aturan penyusunan kode pengenal guru non pegawai negeri antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal guru non-pegawai negeri yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data guru ganda yang pada akhirnya sulit untuk mendata secara akurat guru-guru non-pegawai negeri di Indonesia.
\"Dahulu masih banyak guru enggan memiliki NUPTK. Dengan alasan belum membutuhkan. Sekarang ini malah sebaliknya, sudah sangat dibutuhkan bahkan sudah menjadi syarat penting bagi guru,\" ungkapnya.(128)