ASN Bolos Belum Terima Sanksi

Senin 24-06-2019,10:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekitar 70 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma yang kedapatan bolos pada hari kerja pertama yang lalu, saat ini belum menerima sanksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Irihadi MSi. Karena Sekda tidak ingin gegabah dalam menentukan sikap untuk pemberian sanksi. Melainkan masih menunggu pemberian sanksi oleh pemprov terlebih dahulu

\"Kita belum menentukan terkait sanksi kepada ASN yang bolos saat masuk pertama yang lalu, karena masih menunggu instruksi dari BKD provinsi,\" tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa untuk memberikan sanksi pihaknya juga harus sesuai dengan prosedur. Oleh sebab itu pihaknya masih menunggu keputusan dari BKD Provinsi Bengkulu atau dari pemerintah pusat yang kemungkinan akan memberikan petunjuk mengenai ASN yang bolos tersebut. Serta Pemda seluma akan mengadopsi apa yang jelas jelas di terapkan agar bisa memberlakukannya.

\"Nanti kita tunggu dulu petunjuk dari BKD Provinsi Bengkulu serta BKN pusat, karena memberikan sanksi harus dengan prosedur,\" lanjutnya.

ASN Seluma sebenarnya bisa saja untuk tidak masuk pada saat hari kerja pertama. Namun harus berdasarkan alasan yang jelas, dan tidak izin dengan alasan yang tidak masuk akal. \"Kita tentu tidak akan berikan sanksi jika izinnya jelas, misal keluarga sakit parah, atau memang ada urusan mendesak lainnya,\" tuturnya.

Namun untuk ASN yang memang bolos tanpa keterangan tersebut, Pemkab Seluma akan tetap memberikan sanksi tegas dan menunggu keputusan dari BKD Provinsi Bengkulu. \"Kita pasti akan berikan sanksi, namun tunggu dulu petunjuk BKD provinsi,\" pungkas Sekda.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait