Siswa Berprestasi Bebas Zonasi

Senin 24-06-2019,09:17 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, memberikan kebebasan bagi siswa berprestasi untuk memilih sekolah pada penerimaan peseta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020. Dimana pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK jalur prestasi di Bengkulu, akan dilaksanakan melalui online dan pendaftarannya dibuka sejak 1 Juli 2019, selama tiga hari.

\"Khusus siswa berprestasi kita berikan kebebasan untuk memilih SMA/SMK yang mereka inginkan. Mereka tidak dikenakan sistem zonasi pada PPDB tahun ajaran 2019/2020,\" kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, H Drs Budiman Ismaun MPd, kemarin (23/6).

Ia mengatakan, siswa yang diberikan kebebasan memilih sekolah pada PPDB tahun ajaran 2019/2020 adalah siswa yang berprestasi ditingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten mulai dari juara I, II, dan III dalam bidang apapun. \"Mereka ini kita bebaskan untuk memilih SMA/SMK yang diinginkan. Kebijakan ini diberikan Disdikbud Bengkulu sebagai penghargaan atas prestasi yang mereka raih dan mampu mengharumkan nama daerah dikanca nasional dan internasional,\" ujar Budiman.

Saat mendaftar ke SMA/SMK yang dituju siswa berprestasi wajibkan melampirkan sertifikat dan sekolah akan menyeleksinya untuk memastikan diterima apa tidak calon siswa baru tersebut oleh sekolah bersangkutan. Namun, Disdikbud Provinsi Bengkulu tidak akan memaksakan pihak sekolah harus menerima siswa berprestasi jika tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019/2020.

\"Jadi siswa berprestasi harus melampirkan sertifikat dan sekolah akan melakukan seleksi, namun itu bukan syarat mutlak,\" terang Budiman.

Sementara itu, Plt Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu, Asdi Warman SSos MM mengatakan, pelaksanaan zonasi PPDB tingkat SMP dan SMA di Bengkulu terbagi 3 bagian, yakni 90 persen jarak berdasarkan kartu keluarga (KK), jalur prestasi dan jalur orang tua pindah sekolah masing-masing sebesar 5 persen. PPDB sistem zona ini, bertujuan agar seluruh anak dapat sekolah karena jarak antara sekolah dengan rumah sangat dekat. Selain itu, penerimaan siswa baru melalui jalur lingkungan guna pemerataan penempatan guru SMP dan SMA di setiap kabupaten dan kota.

\"Jadi, ke depan tidak ada lagi penumpukan guru SMP dan SMA di perkotaan, seperti yang terjadi selama ini, sehingga kualitas pendidikan pada tingkat SMP dan SMA di Bengkulu, khususnya akan terjadi secara merata dan tidak ada istilah sekolah favorit,\" ujar Asdi.

Terkait pro kontra PPDB sistem zona, Ia mengatakan, sebagian orang tua siswa ingin memasukkan anaknya di sekolah favorit. Padahal, dalam PPDB sistem zonasi tidak ada sekolah favorit. \"Semua sekolah sama dan paling penting anak bisa bersekolah pada sekolah yang jaraknya dekat dari rumah siswa bersangkutan,\" ujarnya.

Terakhir ia mengimbau, agar masyarakat Bengkulu tidak lagi memiliki pikiran untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Sebab, jika diberlakukan sekolah favorit dan tidak, maka akan menghilangkan kesempatan orang tidak mampu untuk bersekolah di sekolah favorit tersebut. \"Para orang tua jangan lagi berpikir ada sekolah favorit lagi, semua sekolah itu sama,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait