JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempolitisir kasus bocornya sprindik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. KPK menurut Asep sebaiknya menyelesaikan masalah itu secara internal kelembagaan saja.
”Kalau KPK fokus mengusut sprindik, berarti substansi tugas KPK bergeser dari memberantas korupsi menjadi mencari pebocor dokumen. Tugas utama untuk mengusut kasusnya jadi terabaikan,\" kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2).
Dikatakannya, bocornya sprindik saya duga bermula dari internal KPK. Tidak mungkin orang luar. Karena itu, selesaikan saja secara internal tanpa melibatkan pihak luar. Kalau melibatkan pihak luar berarti KPK mempolitisir kejadian tersebut dan mengundang pihak luar untuk mengurusnya,”
Dijelaskannya, banyak faktor penyebab bocornya sprindik tersebut antara lain keterlibatan pihak luar dan ketidakkompakan internal KPK baik dalam tataran komisioner maupun jajaran kesekjenan KPK.
”Yang terlibat dalam kasus ini kan orang-orang besar, bisa jadi mereka ada dibalik ini. Tapi bisa juga karena ketidakkompakkan internal KPK sendiri dalam menyikapi kasus ini yang menimbulkan ketidakpuasan dan membocorkannya. Intinya keinginan mereka sama untuk mendesak KPK lebih tegas mengambil tindakan dan sekaligus menunjukkan bahwa KPK tidak bisa diinternvensi,” tambahnya.
Dikatakannya, politisasi kasus bocornya sprindik sangat mungkin terjadi karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan mendapatkan tudingan bahwa mereka memperlambat kasus ini.
”Mereka juga tidak mau dituduh memperlambat kasus ini sehingga memperlebar kasus korupsi ini dengan kasus sprindik. Semua ini akan melemahkan KPK sendiri dan orang akan mempertanyaan kredilitas KPK nantinya. Akan ada tuduhan bahwa KPK tidak bersih dan tidak independen karena ada penyusup-penyusup,” jelasnya.
Terakhir dikatakannya, pimpinan KPK yang kolektif kolegial hendaknya jangan dijadikan alat membuat KPK tidak solid diantara pimpinan dimana semua harus setuju atau tidak setuju dalam bersikap.
\"Kalau memang jelas unsur korupsinya seharusnya tidak ada hambatan menyelesaikan kasus yang sebenarnya sudah sangat jelas ini,” tandasnya.(fas/jpnn)
KPK Diminta Jangan Politisir Kasus Sprindik
Rabu 13-02-2013,20:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,12:55 WIB
Simak 7 Tips dan Cara Merawat Sepatu Kulit Agar Tetap Bagus dan Tahan Lama
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,13:09 WIB
5 Golongan Orang yang Selamat di Hari Kiamat Menurut Islam, Apakah Kamu Termasuk?
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,15:17 WIB
Ini Dia 10 Manfaat VCO Untuk Wajah Pilihan yang Aman dan Efektif Perawatan
Terkini
Rabu 26-08-2026,08:55 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Astra Motor Bengkulu Gelar Best Games 2026
Rabu 26-08-2026,08:40 WIB
Cuaca Panas Melanda Bengkulu, Instruktur Safety Riding Bagikan Tips Aman Berkendara
Rabu 26-08-2026,08:37 WIB
Cegah TBC dari Sekolah, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB