“Salah satu produk dari perda yang tengah dibahas adalah asuransi untuk produk pertania. Jadi mulai dari benih hingga ditanam petani memiliki jaminan,” kata Armin Jaya.
Ia berharap, Perda yang tengah disusun oleh Anggota Pansus III DPRD Kepahiang bersama instansi terkait bisa terlaksana dan dapat disahkan tahun ini. Supaya kedepan para petani di Kabupaten Kepahiang tidak ragu-ragu untuk melaksanakan musim tanam.
“Sekarang memang baru produk pertanian yang dibuat, karena untuk lahannya atau ketersedian lahannya aturannya belum juga ada,” ucapnya.
Dalam waktu dekat Pansus III DPRD Kepahiang akan menggelar grup diskusi antar instansi dan kelompok tani (Poktan) guna merumuskan aturan mengenai Raperda Pertanian tersebut. (320)