\"Sesuai hasil rapat kita kemarin bersama Gubernur, Rohidin Mersyah, mudah mudahan diakhir Agustus sudah menemukan solusinya. Kepada nelayan masyarakat pengguna alat tangkap yang melanggar hukum itu dari sekarang ya diminta untuk tidak menggunakan alat tangkap itu lagi,\" ucap Brigjen Pol Drs Supratman seusai menggelar apel penutupan operasi ketupat nala 2019, Kamis (13/6/19).
Tak main main, penindakan bukan hanya sebatas penyitaan namun juga bakal menangkap pelaku pengguna trawl. Kapolda juga sudah meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan antara nelayan di Bengkulu yang sudah berlangsung bertahun- tahun tersebut. Polda pun juga segera melakukan operasi penertiban terhadap nelayan trawl dari yang sedang beroperasi maupun operasi alat tangkap trawl yang disimpan di dalam rumah nelayan.
\" Ya polemik ini kan membuat ricuh antar masyarakat kita sendiri. Bahkan sampai ada korban penembakan segala macam. Kita harapkan kejadian ini tidak terjadi lagi ya kasian juga kan,\" tutup Kapolda. (Imn)