Akhir Agustus, Kapolda Bengkulu Pastikan Tindak Tegas Pengguna Trawl

Kamis 13-06-2019,12:20 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Janji Kapolda Bengkulu, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjend.Pol) Supratman serta Pemerintah Daerah  Provinsi Bengkulu, menyelesaikan polemik antara nelayan trawl dan nelayan tradisional di Bengkulu usai pemilu mulai nampak. Setelah  menggelar rapat beberapa hari lalu, Kapolda menegaskan, menindak tegas nelayan pengguna jaring trawl sesuai Undang-Undang yang berlaku  pada akhir Agustus mendatang.

\"Sesuai hasil rapat kita kemarin bersama Gubernur, Rohidin Mersyah, mudah mudahan diakhir Agustus sudah menemukan solusinya. Kepada nelayan masyarakat pengguna alat tangkap yang melanggar hukum itu dari sekarang ya diminta untuk tidak menggunakan alat tangkap itu  lagi,\" ucap Brigjen Pol Drs Supratman seusai menggelar apel penutupan operasi ketupat nala 2019, Kamis (13/6/19).

Tak main main, penindakan bukan hanya sebatas penyitaan namun juga bakal menangkap pelaku pengguna trawl. Kapolda juga sudah  meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan antara nelayan di Bengkulu yang sudah berlangsung bertahun- tahun tersebut.  Polda pun juga segera melakukan operasi penertiban terhadap nelayan trawl dari yang sedang beroperasi maupun operasi alat tangkap trawl  yang disimpan di dalam rumah nelayan.

\" Ya polemik ini kan membuat ricuh antar masyarakat kita sendiri. Bahkan sampai ada korban penembakan segala macam. Kita harapkan  kejadian ini tidak terjadi lagi ya kasian juga kan,\" tutup Kapolda. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait