Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui PJs Kasi Humas Polres BS, Bripka Sudarminto mengatakan, korban Endang Susanti (31), warga desa Gunung Kembang mengetahui kalau suaminya itu beristri lagi baru Senin (11/2) lalu dari warga.
Mendapat informasi itu, Endang langsung mencari pelaku hingga pelaku ditemukan di Desa Kelurahan Pasar Baru Kota Manna. Saat itulah istri pelaku melihat kalau pelaku dan wanita yang saat ini sudah menjadi istri keduanya itu sudah menikah pada 8 Juli 2007 lalu dengan dibuktikan adanya buku nikah. \"Padahal istrinya yang sah yakni korban tidak pernah memberikan izin menikah kepada sang suami,\" ujar Kapolres. (369).