SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress- Kemarin (12/6), giliran Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Seluma Rudi Sawaludin SSos menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Tipikor Polres Seluma. Pemeriksaan yang dilakukan masih seputaran temuan hasil Audit BPK RI 2017, yang belum ditindaklanjuti.
“Hari ini (kemarin,red), kita kembali memanggil Kadis Dinkes terkait klarifikasi temuan BPK yang belum diselesaikan,\" tegas Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana SIK melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizka Fadhila SIk kepada Bengkulu Ekspress.
Dibeberkan, dari hasil audit BPK RI temuan di Dinas Kesehatan pada 2017 itu sebesar 132 juta. Dari angka itu sudah dilakukan pengembalian sebesar Rp 30 juta dengan cara di cicil sebanyak dua kali. Hanya saja, untuk 2019 ini, belum ada pengembalian ke kas daerah (Kasda).
\"Sudah dilakukan cicil yang masuk ke Kasda Rp 30 juta. Pada tahap pertama Rp 5 juta dan kembali ke tahun selanjutnya Rp 25 juta. Untuk tahun inj belum ada mencicil lagi,\" jelas Kasat.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat kepala OPD. Penyidik tipidkor kembali menjadwalkan pemangggilan terhadap kontraktor pelaksana kegiatan. Guna untuk mengkalrifikasi temuan yang belum kunjung terlunasi. \"Setelah Kepala OPD nanti kita jadwalkan pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana kegiatan untuk dimintai klarifikasinya,\" ujar Kasat.
Diketahui, akhir-akhir ini penyidik tipidkor Polres Seluma gencar melakukan pemeriksaan terhadap empat OPD Kabupaten Seluma yang memiliki temuan berdasarkan hasil audit BPK. Kadis Perikanan, Kadis Prindakkop dan Kadis Pendidikan. Serta Kadis Dinas Kesehatan sudah dilakukan pemeriksaan untuk klarifikasi temuan di dinas masing-masing. “Kita hanya mengingatkan agar tidak lupa atas temuan yuang ada,”pungkasnya.(333)