Lanjutnya, untuk kuota penerima tiga kartu tersebut sebanyak 93 ribu jiwa.Camat diminta mendata dengan seksama dan tidak ada permainan berkaitan hal itu. Pasalnya ada dugaan penerima kartu tersebut tak merata dan tak tepat sasaran akibat ada permainan. Jika dilain waktu terdapat data yang tidak tepat untuk penerima, camat harus bertanggung jawab dalam hal tersebut. Data ganda harus diubah karena data tahun 2008 pasti sudah ada perubahan dari penerima.\" Akhir Februari ini data itu harus sudah selesai dan dilaporkan,\" terang Imron.
Sementara dari hasil pendataan BPS Kabupaten Bengkulu Utara, Enda Yani selaku perwakilan BPS mengatakan untuk pendataan penerima tersebut tidak memiliki kriteria dan memang data yang benar sesuai petunjuk dari BPS pusat. \"Sesuai prosedur dan data inilah adanya. Pendataan secara akurat kami lakukan, dan kami akan melakukan pengecekan kembali agar tidak terjadi data ganda,\" papar Enda. (117)