PINANG BELAPIS, BE - Beberapa Penambang emas tradisional di Desa Tambang Sawah, Katenong I dan Ketenong 2 Kecamatan Pinang Belapis mengharapkan agar pemerintah mengusulkan peninjauan kembali terhadap patok batas yang ditetapkan Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Pasalnya patok ini dianggap warga membingunkan serta menghilangkan sebagian hak warga atas tanah di lokasi TNKS tersebut.
\"Sebelum ditetapkannya TNKS oleh pemerintah pusat pada tahun 1999, tidak ada permasalahan yang dihadapi oleh penambang emas tradisional di sini. Tetapi sekarang, dengan adanya TNKS penambang emas kesulitan. Ini terjadi karena patok TNKS tidak jelas dan tidak sesuai dengan patok yang ditetapkan oleh Belanda dulu. Sekarang malah ada patok yang terpasang di belakang rumah, kebun masyarakat maupun persawahan. Nah tentunya ini merugikan masyarakat, untuk itu kami berharap agar permasalahan ini dapat diperjuangkan,\" kata Saiful, salah satu penambang tradisional di Desa Tambang Sawah kepada wartawan kemarin.
Dikatakannya, kegiatan penambangan tradisional oleh warga sudah berlangsung sebelum adanya penetapan TNKS. Bahkan sekitar 60 persen warga Tambang Sawah menggantungkan hidupnya dari kegiatan penambangan tradisonal. \"Warga yang melakukan penambangan ini bukan mencari kekayaan tetapi untuk memenuhi kebutuhan perut. Bahkan pelaku penambangan ini bukan hanya warga kami tetapi datang dari seluruh daerah di Lebong, dan biasanya aktivitas penambangan ini berlangsung setelah musim panen atau musim paceklik seperti saat ini. Jadi harapan kita agar kegiatan penambang ini tidak dilarang, jika
penambangan tidak diperbolehkan di areal TNKS seharusnya pihak TNKS memberikan penjelasan didaerah manasaja yang bukan kawasan TNKS sehingga warga tidak mengalami ketakutan akan ditangkap seperti kejadian beberapa waktu yang lalu,\" kata Saiful.(777)