Truk Dilarang Beroperasi

Senin 27-05-2019,14:30 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Pada H-7 hingga H+7 Lebaran

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Untuk memperlancar arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah/2019, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perhubungan akan melarang truk batu bara (BB), sawit, CPO dan armada ekspedisi beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Drs Darpinuddin melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Ir Hasoloan Sormin mengatakan, pihaknya akan mengimbau dan meminta kepada pengusaha angkutan truk agar tidak beroperasi di semua jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten selama jangka waktu yang ditetapkan yakni H-7 hingga H+7 lebaran.

\"Kita imbau agar truk tidak beroperasi sementara yakni sebelum, ketika dan sesudah lebaran untuk memperlancar arus lalu lintas,\" kata Sormin, kemarin (26/5).

Meskipun adanya larangan, beberapa truk seperti pengangkut sembako, kendaraan angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas, ternak, serta barang antaran pos tetap diizinkan beroperasi. \"Untuk angkutan truk yang diperbolehkan beroperasi hanya pada angkutan truk mengangkut bahan sembako, elpiji dan BBM,\" ungkap Sormin. Selain itu, pihaknya akan menyurati perusahaan tambang batu bara dan perkebunan serta angkutan ekspedisi, agar mentaati aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

\"Ketetapan larangan ini sudah menjadi ketetapan sebelum-sebelumnya dari Kementerian Perhubungan, untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas darat pada saat menjelang dan pasca lebaran,\" tuturnya.

Menurut Sormin, larangan tersebut semata-mata diberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk angkutan umum maupun angkutan pribadi milik masyarakat untuk berlebaran. Apabila masih ditemukan ada kendaraan truk beroperasi pada saat lebaran, maka akan diberi sanksi tegas. \"Apabila nantinya masih ada truk yang dilarang tersebut beroperasi, dipersilakan aparat kepolisian untuk menindaknya sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tutupnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara (APBB) Bengkulu, Beby Hussie mengatakan, sebelum, ketika dan sesudah lebaran perusahaan batu bara di Bengkulu mengikuti peraturan pemerintah yaitu cuti bersama. Sehingga aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan truk seperti hari biasanya tidak dilakukan.  \"Kita kan libur Idul Fitri, jadi aktivitas pengangkutan batu bara juga libur. Jadi, seluruh angkutan truk nanti akan mematuhi aturan larangan beroperasi yang ditetapkan pemerintah,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait