Ajak Warga Keluarkan Zakat Mal

Senin 27-05-2019,12:02 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Karena masih minimnya kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur untuk mengeluarkan zakat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kaur Robi Antomi SP mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat terutama yang muslim untuk tidak lupa menyisihkan pendapatannya sebagai zakat mal bagi yang berhak.

“Zakat mal ini hukumnya wajib bagi muslim. Seharusnya tanpa diminta mereka harus sadar sendiri karena ini untuk kepentingan dan amal mereka sendiri. Zakat Mal 2,5 persen dari harta yang kita miliki,” kata Robi kemarin (26/5).

Dikatakannya, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para ASN untuk berzakat, namun sepertinya belum maksimal. Dijelaskan Robi, pendapat yang sering digunakan, dari 91 gram emas yang dimiiki, itu sudah wajib dikeluarkan zakatnya 2,5 gram dari emas yang dimiliki. Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat Kaur yang sudah masuk dalam kategori wajib zakat, agar segera dikeluarkan 2,5 persen hartanya untuk zakat mal.

“Jadi, silakan dikalikan harganya dalam 1 gram emas berapa uangnya. Kalau itu harta kita selama satu tahun, maka wajib kita keluarkan 2,5 persen uangnya dari harga emas yang kita miliki itu. Namun itu bagi orang yang mau berzakat,\" terangnya.

Ditambahkannya, zakat adalah salah satu dari bagian rukun Islam yang lima, dan zakat ini merupakan kewajiban setiap muslim yang memiliki kecukupan harta benda yang sudah cukup atau sampai pada nisabnya supaya mengeluarkan sebagian harta bendanya sesuai dengan ketentuan didalam Agama Islam. “Karena zakat ini wajib bagi yang mampu, dan ini salah satu untuk membersihkan diri kita diri kita sendiri,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait