SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Satu persatu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2017, mulai ditindak lanjuti penegak hukum. Kali ini, Sat Tipikor Polres Seluma, memanggil dan memeriksa pejabat di Dinas pendidikan kabupaten Seluma, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas, Mirin Ajib SH MH dan Kepala Bidang Kebudayaan, Subur Widakdo dan Bagian Keuangan Diknas Seluma.
“Mereka dimintai keterangannya terkait tindak lanjut atas hasil temuan BPK RI tahun 2017 lalu,” kata Kapolres Seluma Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Mertha Dana melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rizka Fadhila kepada Bengkulu Ekspress.
Pemanggilan tersebut bersipat klarifikasi terkait temuan BPK RI. Penyidik hanya menanyakan sudah apa belum dikembalikan ke negara oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma. Hal ini menimbang waktu yang ditetapkan BPK selama 60 hari kerja sudah hampir selesai dengan nilai temuan sekitar seratus juta rupiah.
\"Pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi temuan BPK. Apakah sudah dikembalikan atau belum. Dari hasil audit BPK temuannya sebesar seratus juta rupiah lebih, untuk item temuan tersebut bersifat global,\" ujar Rizka.
Ketika ditanya lebih mendetail, Kasat Reskrim, belum bersedia bisa berkomentar banyak. Mengingat ini baru sebatas klarifikasi semata atas temuan yang sudah ada. (333)