Siapkan Posko Pengaduan THR

Rabu 22-05-2019,10:05 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kabar gembira bagi karyawan di Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, jika perusahaan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR), maka Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi BS siap memperjuangkannya.“ Kami saat ini membuka posko pengaduan THR bagi karyawan yang tidk diberi THR oleh perusahaannya,” kata kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan, Edi Susanto SH didampini Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Riona Heryanti.

Riona mengatakan, posko akan dibuat setiap hari, sehingga jika ada perusahaan yang belum membayar THR H-7, maka karyawan bisa mengadukannya ke pihaknya. Dengan adanya pengaduan tersebut, pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan meminta penjelasan alasan tidak membayar THR.“ Perusahaan yang tidak bayar THR akan kami panggil, sebab THR itu hak karyawan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Riona mengaku saat ini sudah membuat surat edaran untuk disampaikan ke semua perusahaan di Bengkulu Selatan. Surat edaran tersebut berisi imbauan agar segera membayarkan hak-hak karyawannya yakni THR.“ Surat edaran sudah kami sampaikan ke setiap perusahaan di BS agar memberikan THR pada karyawannya,” ujar Riona.

Selain itu, beber Riona bagi perusahaan yang ingin berkoordinasi terkait besaran THR yang akan diberikan kepada karyawan, pihaknya siap memberikan solusi, apakah nanti THR sebesar gaji karyawan 1 bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.  “ Perusahaan yang mau berkoordinasi, kami siap melayani mencarikan solusi terbaik terkait THR karyawannya,” terang Riona. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait