Sisihkan THR ASN untuk Honorer

Sabtu 18-05-2019,11:19 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu saat ini sedang mempersiapkan dokumen Peraturan Walikota (Perwal) untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019. Dalam hal ini pemkot membuat kebijakan agar seluruh ASN yang menerima THR, Gaji bulan Mei dan Gaji 13 harus mau menyisihkan sekian persen untuk dibagikan kepada tenaga honorer.

\"Sebenarnya bukan dipotong dari gaji ASN intinya berbagi atau rasa kebersamaan, tetapi kebijakan ini akan dibahas lagi untuk menentukan skemanya seperti apa nanti,\" kata Wakil Walikota, Dedy Wahyudi SE MM, kemarin (17/5).
Secara aturan dari pusat, tenaga honorer memang tidak mendapatkan THR dari APBD, akan tetapi di tahun ini pemkot ingin membuat para honorer juga turut merasakan kebahagiaan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 2019 sama seperti yang dirasakan oleh para ASN selama ini. Oleh sebab itu, dikarenakan Kota Bengkulu merupakan kota kebaikan maka sesama pegawai meski beda status namun harus saling membantu.
\"Jika diakumulasikan ASN itu kan dapat tiga kali lipat nih, gaji bulan Mei, gaji 13 kemudian THR. Nah, jumlahnya lumayan, dan misalnya mereka berkenan untuk menyisihkan dari jumlah yang didapat, nanti akan kita buat acara dan nanti yang membagikan itu para ASN sendiri kepada yang bersangkutan,\" jelasnya.
Menginggat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tersebut telah direvisi oleh Kemendagri bersama Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan maka mekanisme pembayaran THR tahun ini menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dengan demikian membuat para ASN sudah mulai tenang karena pembayaran akan diupayakan tepat waktu atau tanggal 24 Mei mendatang. \"Perwal sesegera mungkin karena ini kebutuhan. Memang sebelumnya sempat terkendala karena harus Perda, tapi karena sudah direvisi mungkin dalam hitungan minggu ini pak Wali akan segera tandatangan untuk pencairan THR tersebut,\" ungkap Dedy. Sekretarus daerah kota, Marjon MPd menambahkan kebijakan ini akan menjadi perhatian serius pemkot, karena ditahun lalu para honorer sama sekali tidak mendapatkan THR dari pemkot. Padahal, honorer ini juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah kota, bahkan tak sedikit honorer yang memiliki tanggungjawab yang berat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
\"Kalau mau dikasih 1 bulan gaji tentu tidak mungkin karena tidak ada pagu anggarannya, kita tidak bicara besaran tetapi kita akan upayakan honorer juga senang,\" pungkas Marjon. (805)
Tags :
Kategori :

Terkait