JAKARTA, Bengkulu Ekspress - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyambut baik keputusan pemerintah untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Untuk itu mereka meminta supaya maskapai segera menyesuaikan tarifnya. Apalagi di bulan Ramadan hingga lebaran nanti, kebutuhan tiket pesawat semakin meningkat.
Komisioner KPPU Chandra Setiawan menuturkan setelah ada penyesuaian TBA tersebut, seharusnya berdampak pada harga tiket pesawat. ’’Maskapai bisa anytime (kapan waktu, Red) mengubah tarifnya. Harusnya harga tiket itu mengalami penurunan,’’ katanya saat ditemui di sela diskusi pemindahan ibukota baru oleh President University di Jakarta kemarin (15/5).
Dengan penurunan tersebut Chandra berharap masyarakat lebih terjangkau untuk membeli tiket pesawat. Apalagi menurut dia di bulan puasa sampai lebaran nanti, kebutuhan atau permintaan atas tiket pesawat semakin besar.
Selain itu Chandra menuturkan KPPU masih tetap memantau implementasi penerapan tarif tiket pesawat tersebut. KPPU berharap di antara maskapai penerbangan tetap ada persaingan harga tiket. Artinya KPPU tidak mengharapkan seluruh airlines atau maskapai kompak menerapkan tarif tertentu.
Misalnya sama-sama kompak memasang tarif di batas atas semuanya. Atau meskipun tidak sampai di tarif batas atas, tetapi ada kesepakatan menetapkan tarif di angka tertentu, Chandra menegaskan itu dilarang. ’’Itu artinya bisa dikatakan merupakan indikasi kartel. Itu dilarang oleh undang-undang,’’ katanya.
Chandra menegaskan kepada seluruh maskapai supaya tetap bersaing secara sehat dalam mematok tarif tiket pesawat terbang. Misalnya tidak menjual seluruh kursi atau seat dengan harga tertentu yang mendekati batas atas. Tetapi ada jatah persentase seat tertentu yang dijual dengan harga lebih murah.
Dia menuturkan bahwa KPPU saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait melonjaknya harga tiket pesawat di semua maskapai nasional. Sampai saat ini proses investigasinya masih berlangsung. Sehingga dia tidak bisa membuka hasilnya.
Menurutnya penurunan harga tiket pesawat oleh maskapai bukan sesuatu yang mustahil. Apalagi sudah ada penyesuaian dalam beberapa elemen terkait penerbangan. Mulai dari harga avtur sampai biaya yang terkait layanan maskapai di bandara. ’’Mau tidak mau cost (biaya, Red) bisa ditekan atau diefisieankan,’’ tandasnya.
Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti menyatakan bahwa TBA sudah berada di meja Menteri Perhubungan. Pembahasan tarif baru sudah selesai, tinggal menunggu pengesahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. \"Mungkin (keluar, Red) hari ini. Nunggu Pak Menteri,\" ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan. Ketika soal berapa tarif yang turun dan rute mana saja, Polana enggan menjawab. (jpg)