TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekarang ini telah memasuki Mei 2019, namun DPRD Seluma, belum menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Padahal berdasarkan waktunya pada Juni mendatang sudah dimulai pembahasan rencana anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBDP).
“Seharusnya memang sudah diserahkan kepada kita, karena memang pada bulan Juni sudah harus kita laksanakan pembahasan,\" sampai Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani SPd MPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (13/5).
Dalam pembahasan RAPBD P tersebut, menurut Okti, diupayakan prioritas utama yang dianggap sangat penting sehingga akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Seluma. Hanya saja, tetap mengacu kepada visi dan misi dari Kabupaten Seluma dalam RPJMD yang sudah di sepakati. \"Nanti kita akan coba melihat dan menggeser beberapa anggaran yang dianggap tidak terlalu penting, sehingga bisa lebih bermanfaat. Terpenting lagi harus mengacu kepada RPJMD,\" lanjut Okti.
Okti menambahkan, bahwa RAPBD tersebut tidak akan merubah anggaran infrastruktur, karena memang untuk infrastruktur telah dibahas dan dimatangkan pada saat pembahasan APBD awal, sehingga tidak perlu diganggu gugat lagi. \"Kalau Infrastruktur tidak perlu diganggu gugat lagi, itu sudah sepenuhnya untuk dikerjakan,\" tutur mantan Anggota KPU Provinsi Bengkulu ini. (333)