Harga bawang putih mencapai Rp 100 ribu per kilogram, sedangkan harga TBS yang di jual petani dan diterima petani hanya Rp 800 per kilogram. Sementara harga tertinggi dibeli pabrik pengolah kelapa sawit di daerah itu tertinggi Rp 1.130 per kilogram.
Sekretaris Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP membenarkan harga bawang putih mengalami kenaikan. Karena sedikitnya pasokan yang beredar di pasar,sedangkan permintaan konsumen meningkat.
“Hukum ekonomi berlaku, ketika permintaan meningkat sedangkan pasokan sedikit,harga akan mengalami kenaikan,”ujarnya.
Namun,kata Nurdiana, pihaknya belum mengetahui secara pasti yang menyebabkan pasokan bawang putih di daerah ini kurang. ”Apakah ini dikarenakan dari daerah asalnya atau ada dugaan permainan oknum toke/pengepul yang menimbun barang di gudang dan lainnya,”katanya. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya bersama jajaran tim pengawas barang beredar akan melakukan pengecekan di gudang-gudang khususnya gudang yang menyediakan bawang putih di daerah ini.
“Di daerah ini dan berdasarkan data yang ada,gudang kebutuhan pokok yang menyediakan bawang-bawangan ada di wilayah Kecamatan Penarik dan Kota Mukomuko.Kami akan langsung pantau di gudang-gudang tersebut,”lanjut Nurdiana.(900)