CURUP, Bengkulu Ekspress- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo memastikan tidak ada kecurangan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut disampaikan Restu saat membuka Rapat Pleno tingkat Kabupaten Rejang Lebong di Kantor KPU Rejang Lebong, Senin (29/4) kemarin. \"Dalam pelaksanaan Pemilu, kami tidak pernah curang, karena kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,\" tegas Restu.
Namun menurut Restu, bila nanti ditemukan adanya kesalahan dalam proses pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong, Restu memastikan bahwa hal tersebut sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, namun lebih karena faktor kelelahan petugas mereka dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong. Bila memang nanti ditemukan adanya kesalahan, maka menurut Restu hal tersebut bisa diperbaiki. \"Bila nanti ada kesalahan di tingkat KPPS, maka bisa kita perbaiki di tingkat KPPS,\" papar Restu.
Begitu juga dalam pelaksanaan pleno tingkat kabupaten yang dilaksanakan di kantor KPU Rejang Lebong tersebut, menurut Restu bila nanti ditemukan adanya perbedaan data dan lainnya, maka menurutnya bisa disesuaikan dengan mekanisme yang ada dan tidak perlu ribut.
\"Semua ada jalan keluarnya, kalau nanti ada yang tidak sesuai bisa kita sesuaikan, saya pastikan bila ada yang merasa haknya diambil, maka akan kami kembalikan haknya tersebut,\" tegas Restu.
Restu berharap , pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong bisa menghasilkam pemimpin yang berkualitas untuk Rejang Lebong sehingga ke depannya Rejang Lebong akan lebih maju dan lebih baik lagi,\" demikian Restu.Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten sendiri, menurut Restu pada awalnya mereka menargetkan selesai satu hari, namun dengan melihat kondisi kemarin, maka menurut Restu kemungkinan besar akan dilaksanakan selama dua hari, karena dihari pertama kemarin pelaksanaan pleno molor dari jadwal yang sebelumnya karena banyak peserta yang terlambat datang.
\"Kemungkinan besar akan dilaksanakan dua hari, karena untuk satu kecamatan saja kita membutuhkan waktu 1,5 jam sedangkan kita ada 15 kecamatan,\" sampai Restu.
Untuk batas waktu pelaksanaan pleno sendiri, menurut Restu pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi peserta pleno, sehingga mereka tidak akan membatasi sampai pukul berapa pelaksanaan pleno khususnya dihari pertama kemarin. Dalam pelaksanaan pleno, Restu mengaku mereka bacakan per Dapil, dimana untuk satu kecamatan dibacakan secara keseluruhan. (251)