Mei, Tukin Dibayarkan

Sabtu 27-04-2019,11:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Jika tidak ada kendala, Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan dibayarkan di awal bulan Mei 2019. Sebelumnya, tukin belum dibayarkan karena terkendala Peraturan Bupati (Perbup).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Drs Dalmuji Suranto menjelaskan, bahwa Tukin akan segera direalisasikan. Saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan administrasi yang masih ada mengalami kekurangan.“Nanti pembayarannya akan dirapel yang dimulai sejak bulan Januari,” jelasnya, kemarin (26/04).

Ditambahkan Dalmuji, Tukin merupakan pengganti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini belum memiliki dasar hukum yang kuat. Sementara untuk Tukin telah selesai dibuat Perbup-nya.“Yang sebelumnya telah disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),” sampainya.

Dalam merealisasikan Tukin kepada ASN di lingkup Pemkab Lebong melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2019 yang mencapai Rp 7 miliar.“Untuk angka pastinya saya belum pasti, namun dikisaran Rp 5 miliar atau Rp 7 miliar,” ucapnya.

Ditambahkan Dalmuji, untuk besaran Tukin dari masing-masing pegawai nantinya akan disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing atau berbeda dengan TPP. Dimana untuk besarannya mulai dari Rp 600 ribu untuk kelas I hingga Rp 8,5 juta untuk kelas jabatan tertinggi. “Didalam Perbup ada 15 kelas jabatan, sesuai hasil analisa jabatan (Anjab),” ucapnya.

Untuk itulah, dirinya meminta, kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab Lebong untuk bisa bersabar menunggu pencairan Tukin. Karena tukin bukan tidak akan dibayarkan, namun masih ada hal yang akan dilengkapi sehingga nanti tidak ada kendala lagi. “Tukin akan dibayarkan mudah-mudahan di bulan Mei,” tutup Sekda.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait