KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Meski Polres Bengkulu Selatan, saat ini berhasil mengamankan 22 jerigen tuak atau 660 liter tuak beserta 1 unit mobil pengangkutnya. Namun pemilik tuak dan mobil itu belum berhasil dibekuk. Sebab, saat mobil pembawa tuak tersebut ditemukan, pemiliknya sudah menghilang.
“Pemiliknya sudah kabur sehingga belum bisa kami proses hukum,” kata Kapolres Bengkulu Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Enggarsah Alimbaldi SH SIK didampingi Kanit Pidum Inspektur Daerah (Ipda) Priyanto SH.
Priyanto mengatakan, terduga pemilik tuak tersebut saat ini sudah terindentifikasi, yakni berinisial, Se (35) warga Desa Padang Lebar, Pino. Hanya saja, saat anggotanya mengeceknya di rumahnya, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya. Meski pemiliknya sudah kabur, Priyanto mengaku polisi terus menyelidiki keberadaan pelaku.Sebab jika dikhawatirkan nanti, kembali mengedarkan tuak di Bengkulu Selatan.“Kita terus kejar. Jangan sampai nanti kembali berjualan tuak,” imbuhnya.
Kasat Shabara Polres Bengkulu Selatan, AKP Andrianto SH menambahkan, menjelang Ramadan ini, Polres bakal rutin menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Diharapkan selama Ramadan tidak ada orang mabuk-mabukan di Bengkulu Selatan. Pasalnya, orang yang suka mabuk meresahkan warga dan bisa menjadi pelaku kriminalitas.“Kami rutin gelar operasi pekat, jika ada peredaran tuak atau miras, laporkan ke kami agar kami sita,” ujar Andrianto.
Sebelumnya, Kamis (25/4) pagi, Polres Bengkulu Selatan mengamankan tuak 22 jerigen yang angkut menggunakan mobil Suzuki APV dengan Nopol B 1629 NMJ. Mobil tersebut ditemukan di jalan lintas Kecamatan Pino dan Pino raya tepatnya di jalan menuju kebun sawit warga. Saat ditemukan sedang terperosok dalam lumpur. Sebab sebelumnya dikejar kanit Pidum satreskrim Polres BS. (369)