TAIS, Bengkulu Ekspress- Enam orang Caleg dan pengurus partai politik (parpol) di Kabupaten Seluma, kemarin siang (25/4/19), mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Mereka berkoordinasi dan meminta dilaksanakannya pemilihan suara ulang (PSU). Terkait adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu di 6 TPS Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo. Setelah sebelumnya menyampaikan laporan keberatan ke Bawaslu Kabupaten Seluma.
Salah Seorang Pengurus Partai Demokrat Gusnan Gumanti menyampaikan, kedatangan mereka di KPU untuk berkoordinasi menyampaikan terkait banyaknya dugaan pelanggaran di Kecamatan Talo. Salah satunya banyaknya DPK dalam enam TPS di Desa Serambi Gunung mencapai 135 orang.
\"Ini bukan keinginan caleg saja, melainkan keinginan masyarakat. Karena, merasa ada kejanggalan dalam proses perhitungan di PPK,\" kata Gusman kepada Bengkulu Ekspress kemarin (25/4).
Hal yang dianggap janggal yaitu, ada DPK yang mencapai 135 suara. Kemudian, penghitungan di PPK, ada C1 plano diubah setelah ada pleno di PPK. Kemudian, C1 plano dan C1 hologram dan saksi tidak sama. \"Kami menemukan ada indikasi salah satu pemilih di Desa Serambi Gunung, bukan merupakan warga setempat, melainkan warga dari Palembang Sumatera Selatan,\" jelasnya.
Ditambahkan, saat pengurus partai tersebut, menunggu proses tahapan yang akan dilakukan Bawaslu setelah adanya laporan. Jika terbukti menyalahi aturan. Maka, mereka meminta agar dilakukan PSU.\"Kalau memang nanti terbukti itu menyalahi aturan maka kita harapkan dilakukan pemelihan ulang. Itu harapan kami,\" tandasnya.
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi SE menyampaikan, menyikapi keinginan para caleg itu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu ke PPK Kecamatan Talo dan PPS di Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo. Termasuk kronologis banyaknya DPK di 6 TPS desa itu. \"Kita panggil dulu KPPS, PPS dan PPK untuk melakukan klarifikasi. Nanti baru kita ambil langkah selanjutnya,\" tandas Sarjan.
Diketahui, jumlah DPT di Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo, sebanyak 1335 orang. Jika dilakukan PSU maka peluang Caleg untuk merebut suara masih besar. Hanya saja, KPU belum memutuskan akan melakukan PSU juga atau tidak. Yang jelas, PSU akan dilakukan di Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara pada tanggal 27 April mendatang. (333)