Hanya saja, Bupati memberi harapan jika dirinya bakal menyampaikan nama-nama calon Wabup mendampinginya menghabiskan masa jabatanya hingga tahun 2015. \"Nantilah,
Kalau sudah selesai verifikasi Gubernur, usai mutasi, baru kita pikirkan pengganti calon Wabup, siapa yang layak untuk diajukan dengan mendengar saran serta masukan semua pihak,\" ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini, Selasa (12/02), DPRD Rejang Lebong akan segera melakukan rapat paripurna pemberhentian jabatan Wakil Bupati Rejang Lebong sesuai dengan peraturan yang ada. Terkait hal itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Drs Darusamin membenarkan rencana paripurna pemberhentian Wakil Bupati Rejang Lebong sesuai dengan peraturan yang ada. \"Sesuai peraturan, untuk jabatan Wabup sebelum digantikan dengan calon wabup yang lain, harus diberhentikan dulu melalui paripurna secara terhormat,\" ujarnya. (999)