BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, menghadirkan Sahbudin Kasi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes Benteng tahun 2018, sidang digelar Rabu (24/4). JPU menghadirkan Sahbudin karena yang bersangkutan diduga sebagai orang yang telah mengirimkan uang Rp 20 juta ke Kejari Bengkulu Utara dan penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara.
Di persidangan, Sahbudin membantah keras dirinya dikatakan pernah memberikan uang tersebut ke Kejari Bengkulu dan penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara. \"Tidak pernah. Saya tidak pernah mengantarkan uang itu,\" tegas Sahbudin menjawab pertanyaan dari JPU.
Lantaran Syahbudin tidak mengaku. Penasehat Hukum dari terdakwa Fintor Gunanda kembali mencecar pertanyaan yang sama. Penasehat hukum mengaku di luar sidang saksi Sahbudin mengaku mengirimkan uang tersebut. Tetapi saat di persidangan, Sahbudin membantah dirinya memberikan uang.
\"Pengakuan saya sama, tidak pernah mengantarkan uang itu,\" ujar Sahbudin diikuti perkataan dari majelis hakim yang mengatakan apapun jawaban saksi akan dipertanggung jawabkan, karena sudah disumpah menggunakan Alquran.
Disisi lain saksi Sahbudin yang merupakan staf Dinkes yang menghubungi terdakwa Fintor untuk datang ke Polsek Karang Tinggi. Saat terdakwa Fintor berada di Polsek Karang Tinggi, penyidik Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Fintor. Saksi Sahbudin juga mengakui bahwa adanya pemotongan yang dilakukan terdakwa Fintor. \"Selain itu sudah terjadi sedari dulu pemotongan anggaran di Dinkes Benteng yang mulia,\" tambah saksi Sahbudin.
Fardana Kusumah SH tim JPU Kejari Bengkulu Utara mengatakan, saksi tersebut dihadirkan karena permintaan dari majelis hakim. Karena saat sidang sebelumnya, ada saksi yang mengatakan adanya pemberian sejumlah uang ke Kejari BU dan penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara.
\"Saksi tadi kita hadirkan untuk memperjelas ada atau tidak penyerahan sejumlah uang kepada penegak hukum di Bengkulu Utara. Sebenarnya kita hadirkan saksi dua orang, tetapi saksi dari Kementrian Keuangan tidak datang,\" pungkas Fardana.(167)