KPK Periksa Anggota DPR asal Bengkulu

Selasa 12-02-2013,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI asal Bengkulu Rully Chairul Azwar, kemarin (11/2). Politisi asal Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait asus dugaan korupsi proyek Hambalang.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dan DK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Selain itu Rully juga diperiksa anggota DPR lainnya seperti Angelina Sondakh alias Angie, Mahyuddin, dan I Wayan Koster.

Rully dan rekannya itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota atau mantan anggota Komisi X. Komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Keempat anggota Dewan itu dianggap tahu seputar proyek Hambalang karena pernah mengikuti pembahasan proyek itu di DPR.

Usai pemeriksaan, Rully menilai pembahasan proyek Hambalang di komisinya berjalan normatif. \"Semua proses berjalan normatif, plus anggaran, berjalan baik, tidak ada apa-apa,\" kata Rully. Sepanjang hampir 12 jam diperiksa penyidik KPK, anggota Fraksi Golkar itu mengatakan dirinya ditanya mengenai proses penganggaran.

Rully juga membantah bahwa proyek Hambalang dibahas dalam sebagai proyek tahun jamak. Selain itu, Rully juga membantah bahwa dirinya yang bertanggung jawab terhadap penyetujuan anggaran.

\"Tidak ada dibahas dalam proses anggaran. Saya pimpinan komisi yang membidangi anggaran hanya memimpin rapat,\" ungkapnya. Mengenakan batik berwarna biru, Rully meninggalkan gedung KPK pukul 21.10 WIB.

Selain para anggota dewan, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Zaria Utama karyawan PT Adhi Karya dan Yudi Wahyono karyawan PT Yodya Karya. Karyawan perusahaan plat merah tersebut juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Rumah Tangga Deddy Kusdinar sebagai tersangka kasus ini. Sebelumnya, nama Rully disebut sebagai pihak yang mengetahui bengkaknya nilai proyek hambalang.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait