CURUP, Bengkulu Ekspress- Terkait dengan pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) yang dibangun oleh Kementerian PU PR di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengungkapkan bahwa pemanfaatn Rusun tersebut baru bisa dilakukan setelah adanya serah terima antara Kemenpu PR dengan Pemkab Rejang Lebong.
\"Untuk pemanfaatan Rusun, kita masih menunggu serah terima dari Kementerian PU, karena yang membangun kemarin adalah Kementerian PU dan sampai saat ini belum diserah terimakan,\" sampai Yusran Fauzi.
Menurut Yusran, kemungkinan besar bangunan yang menelan anggaran Rp13,2 miliar baru akan diserahkan oleh Kementerian PUPR pada pertengahan tahun 2019 ini. Karena menurut Yusran biasanya penyerahan baru bisa dilakukan setelah melewati masa perawatan yaitu enam bulan setelah selesainya proses pembangunan.
\"Biasanya serah terima baru dilakukan setelah selesia masa perawatan, sehingga kemungkinan besar baru bisa dimanfaatkan setelah pertengahan tahun ini,\" papar Yusran.
Di sisi lain, sembari menunggu proses serah terima Rusun dari Kementerian PUPR ke Pemkab Rejang Lebong, menurut Yusran saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan siapa saja yang bisa menempati rusun yang berkapasitas 46 kepala keluarga tersebut.
\"Sambil nunggu serah terima, saat ini kita masih menyiapkan Perbup untuk mengatur siapa yang akan menghuninya, sehingga saat serah terima dilakukan maka penghuninya sudah siap dan langsung ditempati,\" tambah Yusran.
Untuk kriteria calon penghuni sendiri, menurut Yusran adalah masyarakat yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR). Selain itu menurut Yusran juga nanti akan disesuai dengan kebijakan Bupati Rejang Lebong yang akan dituangkan dalam Perbup nantinya.
\"Mudah-mudahan proses administrasi untuk calon penghuninya selesai,. kita targetkan pada semestar II tahun ini administrasi untuk calon penghuninya sudah selesai,\" demikian Yusran.(251)