ARGA MAKMUR, BE - Setelah dilakukannya pendistribusian logistik secara keselurhan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BU, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (16/4/19), melakukan pemusnahan surat suara. Ada sebanyak 1.004 lembar surat suara yang dimusnhkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut berlangsung di depan gudang logistik KPU BU. Disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu, Kapolres, Dandim 0423 BU, Kajari dan Ketua Pengadilan Argamakmur.
Ketika ditemui oleh para awak media Ketua KPU BU Roges Mawansyah SE ME mengatakan, surat suara yang dimusnahkan malam ini merupakan surat suara yang rusak setelah proses penyortiran paska pelipatan surat suara, dan beberapa surat suara yang berlebih pada saat pengiriman.
\"Surat suara yang dimusnahkan tersebut diantaranya, surat suara berlebih sebanyak 415 lembar dan susu rusak sebanyak 589 lembar. Dengan total Keseluruhan Sebanyak 1.004 lembar. Dengan pemusmahan ini tidak ada lagi Susu yang tersisa di KPU BU,\" kata Roges.
Roges menambahkan, surat suara yang dimusnahkan tersebut, surat suara DPR RI sebanyak 100 lembar, DPD RI sebanyak 59 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 55 lembar, DPRD Kabupaten Dapil I sebanyak 17 lembar, DPRD Kabupaten Dapil II sebanyak 116 lembar, DPRD Kabupaten Dapil III sebanyak 5 Lembar, DPRD Kabupaten Dapil IV sebanyak 63 lembar, serta jumlah surat suara rusak berjumlah 589 lembar.
\"Dalam pemusnahan kali ini, untuk surat suara presiden dan wakil presiden tidak ada,” tandasnya.(127)