68 Desa/Kelurahan, Selesai Diukur

Rabu 10-04-2019,10:11 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong telah menyelesaikan pengukuran ulang batas 68 dari 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Pengukuran ulang batas desa dan kelurahan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2010 lalu. \"Hingga saat ini sudah ada 68 desa dan kelurahan yang batasnya sudah kita lakukan pengukuran ulang,\" sampai Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan, Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Soni Sefrizal SSTP saat dikonfirmasi Selasa (9/4) kemarin.

Dijelaskan Soni, batas desa yang telah dilakukan penguran ulang tersebut ada di delapan kecamatan dari total 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dengan rincian 9 desa dan kelurahan di Kecamatan Curup Timur, empat desa di Kecamatan Curup Selatan, tiga desa di Kecamatan Bermani Ulu. Kemudian sembilan kelurahan di Kecamatan Curup, sembilan desa dan kelurahan di Kecamatan Curup Tengah, 10 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Curup Utara, 16 desa dan kelurahan di Kecamatan Selupu Rejang dan 8 desa dan kelurahan di Kecamatan Sindang Kelingi.

\"Untuk tahun ini pengukuran ulang desa dan kelurahan kita hentikan dulu karena keterbatasan anggaran,\" jelas Soni.

Menurut Soni, untuk tahun ini anggaran untuk pengukuran ulang batas desa dan kelurahan tersebut dialihkan untuk memperbaiki LKPJ Bupati Rejang Lebong, karena menurutnya dari LKPJ sebelumnya harus ada peningkatan-peningkatan lagi. Selain itu, menurut Soni tahun ini pihaknya juga akan membuat peraturan bupati untuk 10 batas desa dan kelurahan yang telah mereka lakukan pengukuran ulang sebelumnya. 10 batas desa dan kelurahan yang akan mereka Perbubkan tersebut 7 ada di Kecamatan Curup dan tiga ada di Kecamatan Curup tengah.

\"Karena pembuatan Perbup batas desa ini baru pertama kita lakukan, sehingga yang menjadi percontohannya adalah Kecamatan Curup, sehingga kegiatan Perbub banyak untuk batas kelurahan yang ada di Kecamatan Curup,\" papar Soni.

Lebih lanjut Soni menjelaskan, dengan telah dilaksanakan pengukuran ulang batas desa tersebut, maka ia berharap akan semakin menertibkan administrasi kependudukan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong salah satunya membuat masyarakat tidak ragu lagi mereka masuk ke wilayah desa dan kelurahan mana terlebih lagi untuk desa dan kelurahan yang batasnya telah dilakukan pengukuran ulang,\" demikian Soni.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait