Jaksa Segera Periksa Sekdis Diknaspora

Senin 11-02-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Jika tidak ada aral melintang, Senin (11/2) hari ini pihak Kejaksaan Negeri Tubei akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Lebong yakni Sukirno SPd terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan pendidikan SD yang bersumber dari DAK bidang pendidikan tahun 2010 lalu dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubei Rudi Indra Prasetya SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH saat dikonfirmasi wartawan Minggu (10/2) kemarin membenarkan jika pihaknya pada Senin (hari ini) akan melakukan pemeriksaan terhadap Sukirno yang saat itu sebagai PPTK pengadaan buku tahun 2010 tersebut.

\"Undangan pemeriksaan terhadap PPTK pengadaan buku tersebut sudah kita layangkan. Kita lihat saja besok (hari ini, red) mudah-mudahan saja yang bersangkutan dapat memenuhi undangan tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana DAK pengadaan Buku tahun 2010 tersebut,\" jelas Rizal.

Selain bakal melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Diknaspora Lebong, pihaknya juga bakal melakukan penghitungan terhadap kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus ini. Diketahui, kegiatan pengadaan buku tersebut dilakukan oleh CV Anugrah Grafika dengan total anggaran sebesar Rp 2,3 miliar tersebut meliputi pengadaan buku pengayaan, buku referensi dan buku panduan pendidikan SD pada tahun 2010.

\"Kita juga akan melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan negara dalam kasus pengadaan buku ini. Diperkirakan dalam dua minggu kedepan kita sudah mengetahui berapa kerugian negara yang diakibatkan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut,\" kata alumnus Fakultas Hukum Unib tersebut.

Sebelumnya pihak Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 kepala sekolah di Kabupaten Lebong dan 8 panitia DAK terkait kasus  yang dilaporkan oleh LSM Nuansa Alam Lestari dengan surat nomor 010/B/Y/NAL/L/IV/2010 tersebut. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa pada tahun anggaran 2010 yang lalu Diknaspora Lebong mendapatkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 2 milar untuk pengadaan buku tingkat perpustakaan tingkat SD. Pekerjaan itu telah dinyatakan selesai 100 % oleh penyedia barang alias pihak ketiga CV Anugrah Grafika.

Hanya saja, dari hasil temuan pihaknya dilapangan, ditemukan adanya beberapa sekolah yang menerima buku itu ternyata terdapat kekurangan jumlah dari buku yang diserahkan itu. Hal ini pun diperkuat dengan berita acara penghitungan buku nomor 012/SD/LA/C/2011 yang dibuat oleh para guru SDN 01 Pelabai yang juga distempel resmi sekolah.

Pihaknya pun menduga kuat kalau dalam proyek pengadaan buku DAK 2010 ini telah terjadi pengurangan jumlah volume pendistribusian buku yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni CV. Anugrah Grafika. Tidak hanya itu saja, pihaknya juga mensinyalir bahwa telah terjadi pembiaran oleh pihak Diknaspora Lebong di sekolah yang mendapatkan jatah distribusi buku DAK 2010.(***)

Tags :
Kategori :

Terkait