Pemkab Lanjutkan, Program Sanimas

Senin 01-04-2019,10:55 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

CURUP, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali melanjutkan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan program yang dibiayai oleh Islamic Development Bank (IDB) di 15 lokasi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong, Asli Samin SKM MKes menjelaskan, 15 titik program Sanimas IDB yang akan dibangun tahun 2019 ini merupakan kelanjutan dari program yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 lalu.

Karena tahun 2018 lalu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 3,825 miliar untuk pembangunan di 24 titik, hanya saja karena tahun 2018 kemarin baru diselesaikan 9 titik sehingga sisanya sebanyak 15 titik akan dilaksanakan tahun ini.

\"15 titik program Sanimas IDB yang akan kita bangun tahun ini merupakan program lanjutan atau pembangunan yang belum bisa kita laksanakan tahn 2018 kemarin,\" sampai Asli Samin.

Belum dibangunnya 15 titik program Sanimas IDB yaitu pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) dalam bentuk IPAL Komunal dan WC terpadu karena adanya permasalahan di Pemerintah Pusat yaitu di Kementerian PUPR, sehingga menurutnya tak selesainya pembangunan tersebut bukan kesalahan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, untuk sembilan titik yang sudah diselesaikan tahun 2018 lalu yaitu ada di Kecamatan Curup Timur yang meliputi Desa Duku Ulu, Desa Kampung Delima dan Desa Kesambe Lama. Selanjutnya dalam wilayah Kecamatan Curup Utara tersebar dalam Desa Lubuk Kembang, Desa Seguring, dan Desa Tasik Malaya. Kemudian Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan serta satu lokasi lainnya berada di Kelurahan Talang Rimbo, Kecamatan Curup Tengah.

\"Program Sanimas IDB ini sudah kita terima sejak tahun 2016 lalu, dimana hingga tahun 2018 kemarin total yang sudah dibangun di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 29 lokasi,\" papar Asli Samin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST menambahkan program Sanimas IDB ini sendiri diperuntukan bagi 50 rumah atau lebih memiliki satu tempat pembuangan air limbah berupa IPAL komunal dan MCK, di mana tujuannya untuk menjaga kebersihan lingkungan bawah tanah maupun permukaan tanah.

\"Program Sanimas ini sendiri, merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mencapai target rencana strategis 2015-2019 melalui program 100-0-100,\" jelas Yusran. Dijelaskan Yusran yang dimaksud program 100-0-100 adalah target 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. Dengan dilaksanakannya program Sanimas IDB di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Yusran berharap program 100-0-100 di Kabupaten Rejang Lebong bisa segera terealisasi.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait