Wabup Larang Les Mahal

Senin 11-02-2013,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Wakil Bupati Benteng, Muhammad Sabri S.Sos MM menegaskan,seluruh sekolah tidak boleh memberatkan orangtua walimurid dalam penetapan biaya les. Wabup melarang keras adanya pemberlakuan biaya les yang mahal. Penetapan biaya les itupun harus berdasarkan persetujuan walimurid melalui rapat komite. Instruksi ini agar tidak lagi terjadi protes dari walimurid.

“Jangan sampai ada lagi bisik-bisik tetangga soal biaya les terlalu mahal. Sebab banyak wali murid mengeluh setelah ditetapkan. Tawarkan opsi dan kesanggupan wali murid dalam sebuah forum, sehingga penetapan biaya les tidak dipolemikan di masyarakat,” tegas Wabup.

Wabup menjelaskan, belajar tambahan sebelum dilaksanakan Ujian Nasional (UN) memang perlu, agar para siswa lebih siap menghadapinya. Namun hal-hal yang berkaitan dengan UN itu juga harus diperhitungankan dan tidak memberatkan.

Terkait instruksi ini dalam waktu dekat Pemkan Benteng mengeluarkan surar edaran kepada Kepala Dikbud dan para kepala sekolah. Surat edaran itu harus dijadikan pedoman, agar penetapan pungutan biaya les terjangkau oleh para orangtua/wali murid. Apalagi, di Bumi Maroba Kite Maju ini masyarakatnya bermayoritas bermata mata pencaharian sebagai petani dan buruh pabrik.

Wabup menambahkan, di Benteng ini rata-rata masyarakatnya masih ekonomi lemah. Bisa menyekolahkan anak-hingga SMA saja sudah untung. Karena itu pemerintah wajib mendukung dan meringankan beban siswa.

Begitu juga dengan pelaksanaan Try Out (TO) sebagai tolak ukur kemampuan dan kesiapan siswa dalam UN, juga tidak boleh mahal. Wabup mewarning dirinya tak mau mendengar ada keluhan masyarakat, terkait tingginya biaya les tersebut. Jika sekolah mengambil pungutan tanpa koordinasi, dia meminta polisi turun tangan mengusut perihal pungutan itu. “Kalau perlu ada dana bantuan beasiswa, dan siswa tersebut tidak lagi pakai biaya les. Ketahuilah di Benteng ini masih miskin. Kalau pungutan tanpa dasar, itu namanya Pungli,” tandasnya. (111) 

Tags :
Kategori :

Terkait