Dewan sendiri meminta agar pernyataan Bupati tersebut tidak hanya menjadi lip service (janji di bibir saja, red) melainkan benar-benar di buktikan. \"Kita sangat mendukung pernyataan Bupati yang mengungkapkan bakal dilakukannya tes urine terhadap kalangan pegawai di Pemkab Lebong. Tetapi hal ini tentunya tidak hanya di bibir saja di depan publik, melainkan betul-betul direalisasikan,\" ujar anggota DPRD Lebong, Ahmad Gusti kepada wartawan kemarin.
Dicontohkannya, beberapa tahun lalu Bupati Lebong pernah menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak berdomisili di Kabupaten Lebong dengan membawa anak istri mereka ke Lebong. Terkesan pernyataan Bupati ini hanya ungkapan semata tanpa ada tindak lanjut yang jelas. \"Jangan sampai nantinya tes urine ini nasibnya juga bakal sama dengan domisili pejabat di Kabupaten Lebong,\" sindirnya.
Di samping itu, Gusti juga mengharapkan hendaknya tes urine ini tidak hanya dilakukan terhadap kalangan pegawai kelas bawah saja melainkan juga diberlakukan terhadap pejabat yang ada di Pemkab Lebong.
Hal ini sebagai upaya untuk menyelamatkan dan membentengi pegawai dan pejabat di Kabupaten Lebong dari ketergantungan narkotika. \"Kalaupun harus juga dilaksanakan di DPRD Lebong ini, maka saya orang pertama yang akan melakukan tes urine. Memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas kepolisian saja, melainkan tugas kita bersama,\" pungkas Gusti.(***)