Ketut: Saya akan Koordinasi ke Pimpinan
TAIS,Bengkulu Ekspress - Sekalipun belum mengantongi izin pengelolaan limbah akan keberadaan tambak udang di Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Ternyata Pemda Seluma sudah memberikan peringatan terhadap manajemen dan pengelola tambak udang. Bahkan, awal Maret lalu surat peringatan, terkait limbah panenpun sudah disampaikan. Namun, jika tidak di indahkan maka akan dilakukan penyegelan dan penutupan terhadap aktifitas di kawasan tambak udang tersebut.
\"Sejauh ini belum ada tindak lanjut dari perusahaan tambak udang tersebut. Namun, jika tidak di indahkan maka jelas akan dilakukan penyegelan dan penutupan akan aktifitas di kawasan tersebut,\" tegas Kadis Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma, Drs Mahwan Jayadi kepada wartawan.
Disampaikannya, jika sebelumnya tim dari Pemda sudah terjun langsung ke lapangan dan menemukan sejumlah fakta. Sehingga timbulah surat peringatan yang sudah disampaikan beberapa minggu lalu. Mahwan membenarkan jika untuk Izin Usaha Perikanan (IUP) sudah diterbitkan. Termasuk izin lingkungan, reklame dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hanya saja, untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) tambak udang ini masih dalam proses. Termasuk Izin Pengelolaan Limbah (Ipal) yang masuk dalam izin lingkungan saat ini juga masih dalam proses.
\"Terakhir PBB masih dalam proses, termasuk Ipalnya juga sedang dalam pembuatan\" ujarnya.
Dari data yang berhasil dihimpun, tambak udang yang berlokasi di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) milik PT Maju Tambak Subur tersebut belum memiliki izin lengkap. Ironisnya, sekalipun belum memiliki izin lengkap telah beroperasi sejak tahun 2016 lalu dan mulai produksi udang sejak Mei 2018 lalu hingga sekarang. Tambak ini berada persis di bibir Pantai Maras yang hanya berjaran 100 meter dari bibir pantai. Tak hanya itu fasilitas tambak juga sudah menggunakan peralatan industri besar dengan tiga unit excavator dan 4 unit truk.
\"Tambak udang ini sudah dalam pengawasan kita terhitung dari Februari lalu. Termasuk izin yang saat ini masih proses,\" kata Mahwan. Sementara Manajer PT Maju Tambak Subur, Ketut mengatakan, terkait izin ini dirinya belum mengetahui jelas. Namun dirinya akan berkordinasi dengan pimpinannya di Lampung. \"Saya ini hanya melaksanakan pak. Nanti coba saya tanya dulu dengan pimpinan saya di Lampung,\" sampai Ketut.(333)