CURUP, Bengkulu Ekspress - Plt Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Mawad Sri Basuki mengingatkan para Wajib Pajak (WP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunan. Karena batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk orang pribadi akan segera berakhir.
\"Kami selalu ingatkan kepada para wajib pajak khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang untuk segera menyampaikan SPT Tahunan orang pribadi, karena waktu penyampaian SPT Tahunan akan segera berakhir,\" sampai Mawad.
Dijelaskan Mawad, batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi yaitu tanggal 31 Maret ini atau tinggal 10 hari lagi. Oleh karena itu ia mengimbau kepada wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan untuk segera menyampaikan sebelum batas akhir tersebut. Karena bila lewat dari tanggal tersebut, maka tentunya akan dikenakan sanksi administrasi.
Menurut Mawad, dengan kemajuan teknologi saat ini, tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak menyampaikan laporan SPT Tahunannya. Karena, diera digital saat ini untuk menyampaikan SPT Tahunan wajib pajak tidak harus datang ke kantor KPP Pratama Curup, namun bisa dilakukan dimana saja dan bisa meskipun hanya menggunakan HP. Karena menurutnya, saat ini penyampaian SPT Tahunan bisa melalui e-filing, sehingga tidak terbatas oleh ruang dan waktu atau bisa dilakukan kapan saja dan dimana saya yang terpenting ada koneksi internetnya.
\"Bila masih bingung, wajib pajak bisa melihat youtube karena tata cara penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing ada di sana, bahkan kami dari KPP Pratama Curup juga memberikan tutorial untuk menyampaikan SPT Tahunan,\" tambah Mawad.
Namun menurut Mawad, bila masih bingung juga, para wajib pajak yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Curup yaitu di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang bisa berkoordinasi dengan KPP Pratama Curup sehingga nanti tim dari KPP Pratama melalui program ngisi SPT Tahunan besamo akan melakukan asistensi terkait dengan pengisian SPT Tahunan. Hanya saja menurut, Mawad dalam program ngisi SPT Tahunan besamo ini tidak bisa dilakukan kepada persorangan namun harus dilakukan secara bersama-sama atau kelompok, seperti dalam satu dinas atau komunitas
Kegiatan asistensi SPT Tahunan yang dilakukan KPP Pratama Curup tersebut sudah dilakukan selama dua bulan terakhir dan tak kurang dari 20 lembaga yang sudah didatangi oleh KPP Pratama Curup. Yang terakhir mereka lakukan kemarin di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Dimana kegiatan pengisian SPT Tahunan bersama tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dari kedua lembaga tersebut.
\"Karena masih ada batas waktu, oleh karena itu untuk komunitas atau lembaga yang mau mengisi SPT Tahunan secara bersama-sama silahkan langsung berkoordinasi dengan kami dari KPP Pratama Curup, saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak dipungut biaya atau gratis,\" demikian Mawad. (251)