Ketua PN: Harus Ada Lapas di Mukomuko

Kamis 21-03-2019,17:03 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, DR Nurkholis SH MH menyampaikan, agar di Kabupaten Mukomuko segera dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pasalnya, selama belum adanya Lapas, maka proses persidangan yang dilakukan PN Mukomuko, cukup terganggu.Terutama pihak penyidik dari kepolisian dan kejaksaan,yang harus bolak-balik membawa tahanan untuk disidangkan. Selain jarak tempuh yang jauh, juga dengan resiko yang cukup tinggi di perjalanan.Termasuk terdakwa yang akan disidangkan.

“Setiap terdakwa ditanyai dalam persidangan tentang kondisi kesehatannya. Mereka (terdakwa) mengaku tidak sehat, kepala pusing dan lainnya.Sebab, hingga saat ini para terdakwa dititipkan di Lapas Arga Makmur. Sedangkan mereka menjalani sidang di Mukomuko.Jarak tempuh sekitar 300 kilometer, mereka harus tempuh hanya untuk menjalani sidang. Belum lagi resiko di jalan yang sangat besar sekali. Itulah sebabnya, kami minta supaya Lapas segera dibangun,”desaknya.

Meskipun terkait hal tersebut, selama ini belum ada penundaan sidang hanya karena para terdakwa kurang sehat.Sidang bisa ditunda, jika terdakwa sakit keras.Namun jika bangunan lapas tidak segera ada, tidak menutup kemungkinan cepat atau lambat pasti ada kejadian penundaan sidang. Karena terdakwa sakit keras akibat menempuh perjalanan yang sangat jauh. Bahkan kemungkinan buruk pun bisa saja terjadi,baik kecelakaan di jalan akibat jarak tempuh yang cukup jauh.

“Jika ada Lapas di Mukomuko.Salah satunya untuk meminimalisir dan mengantisipasi resiko-resiko dan tidak menempuh jarak yang jauh,”bebernya.

Diketahui, lahan untuk bangunan Lapas sudah disiapkan oleh Pemkab Mukomuko sejak beberapa tahun lalu.Hanya saja,lahan itu belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.“Yang jelas harapan kita, di daerah ini segera dibangun Lapas,”ungkap Ketua PN.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait