Aksi Bakar Kapal, Nelayan Pulai Baai Lapor ke Polda Bengkulu

Sabtu 16-03-2019,06:43 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kericuhan yang terjadi antara nelayan Pulau Baai dan nelayan Malabero, yang tergabung dalam aliansi nelayan tradisional Bengkulu, kemarin, Kamis (14/3/19), berbuntut ke ranah hukum. Pasalnya, nelayan Pulai Baai yang menjadi korban pembakaran 2 unit kapal itu tak terima atas aksi pembakaran itu. Pada Jumat (15/3/19), melaporkan kasus itu ke Polda Bengkulu.

Pembakaran itu terjadi ketika aliansi nelayan tradisional Bengkulu, mendapati kapal tersebut beroperasi menggunakan jaring trawl.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ahmad Tarmizi mengatakan, memang kasus ini telah diambil alih Polda Bengkulu. Sudah ada 5 nelayan pengguna trawl yang diamankan.

\"Ya, sementara masih diperiksa dan diamankan. Masih kita proses ya sementara itu,\" ucapnya, Jumat, (14/3/19).

Ada sekitar 10 orang kerabat nelayan yang diamankan, mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan kasus itu dan meminta teman seperjuangan mereka dipulangkan.

Mereka merasa kasihan dengan keluarga teman mereka yang ditahan karena merupakan kepala keluarga yang menafkahi isteri dan anak mereka.

Sementara nelayan yang melapor menuntut agar pelaku tindakan pembakaran kapal juga diproses secara hukum, karena bertindak anarkis dan dinilai main hakim sendiri. Karena kapal yang dibakar itu merupakan alat mereka mencari nafkah bagi keluarga mereka.

\"Ya kita minta kepolisian menangkap para oknum yang semena-mena membakar kapal teman kami. Seenaknya saja main bakar, emangnya kapal itu murah apa,\" terang Ali Sukri Simatupang, perwakilan nelayan Pulau Baai, Kota Bengkulu. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait