ASN Kemenag, Diminta Bekerja Sesuai Aturan

Jumat 15-03-2019,11:50 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin MHI meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kaur untuk bekerja sesuai dengan aturan. Hal ini mengingat sanksi yang akan diberikan jika bekerja menyalahi aturan.

“Melalui sosialisasi ini saya minta kepada ASN di jajaran Kemenag agar dapat bekerja sesuai aturan dan tidak melangar aturan,” kata Zainal saat membuka acara sosialisasi peraturan undang-undang kepada jajaran ASN Kemenag di aula Kemenag Kaur, kemarin (14/3).

Dikatakannya, sosialisasi ini sangat penting agar ASN Kemenag Kaur khususnya dalam melaksanakan tugas tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan pedoman, aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk ia meminta kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah salah satunya adalah PMA nomor 28 Tahun 2013 tentang disiplin kehadiran pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama.

“Dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan Undang-undang yang berlaku agar jangan sampai ada laporan miring dari masyarakat, dan saya minta kepada pegawai Kemenag agar senantiasa menerapkan lima budaya kerja, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan,” sampainya.

Sementara itu, Kasubag Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Kohar Ismail MH selaku narasumber menyampikan, dimana tujuan dan sasaran sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam bidang hukum dan peraturan perundangan-undangan ASN pada jajaran Kemenag Kaur.

Dimana salah satu sasarannya adalah untuk mewujudkan ASN Kemenag Kaur yang berpengetahuan dan berwawasan luas dalam bidang hukum dan perundangan-undangan dengan mengacu pada 5 nilai budaya kerja Kemenag.“Pemahaman ASN terhadap aturan hukum dan perundang-undangan merupakan suatu kewajiban, dan aturan itu harus kita pahami dan mengerti agar kita tidak salah dalam bekerja. Saya harap dengan sosialisasi ini para ASN Kemenag tidak lagi melanggar aturan dalam bekerja,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait