Evaluasi APBDes, Camat Dibekali

Kamis 14-03-2019,13:35 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Pemberadayaan Masyarakat Desa (PMDS) Kabupaten Lebong, akan membekali seluruh camat selaku supervisi evaluasi Anggaran Pendapatan BelanjaDesa (APBDes). Tujuannya, camat bisa mensinkronkan program desa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa pembekalan bertujuan agar para camat memiliki kekuatan dalam menentukan semua yang akan dilakukan setiap desa yang ada di wilayahnya.

“Nanti para camat akan mendapatkan bekal, apa saja yang akan mereka lakukan dalam melakukan evaluasi APBDes,” jelasnya, kemarin (13/03).

Selain itu, setiap camat nantinya akan diberikan tugas untuk memposting seluruh yang telah tertuang di dalam APBDes melalui aplikasi yang nantinya akan disiapkan. Sehingga apa yang ada di APBDes nantinya bisa sejajalan dengan program Pemkab Lebong.

“Sehingga dapat mewujudkan percepatan pembangunan di seluruh Kabupaten Lebong,” sampainya. Terpisah, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIp MSi kembali mengingatkan, kepada seluruh kepala desa (Kades) dalam menjalankan pembangunan harus mengutamakan pemberdayaan Sumbar Daya Manusia (SDM) desa setempat.

“Kegiatan yang telah disusun di ABPDes, dalam pelaksanaannya harus melibatkan masyarakat dan jangan mengambil SDM dari luar Desa,” perintahnya.

Hal ini dikarenakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diberikan kepada seluruh desa, bukan hanya diperuntukan untuk pembangunan. Akan tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat. Sehingga dalam melakukan pekerjaan hingga material yang digunakan diambil dari masyarakat yang telah menyediakan.

“Intinya masyarakat desa setempat yang harus diutamakan,” tegasnya. Ditambahkan Bupati, ketika Pemdes menyusun APBDes, semuanya harus berdasarkan usulan dari masyarakat. bukan usulan pribadi atau kelompok tertentu. Selanjutnya usulan tersebut di musyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Perlu diingat usulan harus sejalan dengan 16 program unggulan Pemkab Lebong yang dalam RPJMD 2016-2021,” ujar Bupati.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait