JAKARTA--Pengamat Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani menilai foto surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum yang beredar di pesan multimedia (MMS) merupakah upaya merusak nama Anas. \"Menurut saya memang itu adalah bagian dari upaya pembunuhan karakter Anas yang berlebihan,\" kata Andi kepada JPNN, Minggu (10/2). . ?Beredarnya foto Sprindik tersebut kata Andi, juga menunjukan ada kelompok dan individu yang memaksa KPK agar Anas segera dijadikan tersangka. Sebab sampai sekarang lembaga antikorupsi itu tidak menetapkan Anas sebagai tersangka. \"Tapi kelompok yang tidak senang terus menggiring opini dan bahkan menyebar info-info palsu untuk membuat Anas semakin cepat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,\" ucap Andi. Selain itu, Andi menerangkan, beredarnya foto Sprindik Anas merupakan salah satu cara untuk melengserkan Anas dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. \"Bagian dari rangkaiannya saja,\" ujarnya. Andi menilai Anas tidak perlu merespon secara emosional peredaran foto Sprindik yang memuat namanya. Menurut Andi, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut sebaiknya menunggu tindakan resmi dari KPK. Seperti diketahui, dalam foto Sprindik itu, Anas dijerat sebagai tersangka kasus gratifikasi karena menerima pemberian dari kontraktor Hambalang. Dalam foto itu juga ditulis mengenai pasal yang disangkakan, yakni pasal 12 huruf (a) dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999. KPK belum mengeluarkan Sprindik atas nama Anas. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP justru meragukan foto yang beredar melalui pesan multimedia yang tersebar secara berantai itu. \"Harus dicheck dulu copy-an yang disebut Sprindik itu, benar atau tidak keasliannya,\" kata Johan. (gil/jpnn)
Foto Sprindik, Upaya Membunuh Karakter Anas
Senin 11-02-2013,08:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,17:36 WIB
Pasar Barukoto I Bengkulu Berubah, Kini Jadi Ruang Kuliner dan Nongkrong Baru
Rabu 26-08-2026,08:13 WIB
Poltekkes Kemenkes Bengkulu Edukasi Generasi Muda tentang TBC Lewat Pengembangan Program Desa Sehat
Rabu 26-08-2026,11:18 WIB
Divonis Lepas PN Bengkulu, Johan-Nikolas Masih Ditahan, Kuasa Hukum Pertanyakan Eksekusi Putusan
Terkini
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB