Penumpang Angdes, di Atap Mobil Dilarang

Selasa 12-03-2019,10:55 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bahayakan keselamatan penumpang, Kepolisian Resort (Polres) Lebong mengingatkan kepada sopir angkutan desa (Angdes) untuk tidak membiarkan penumpang duduk di atap mobil. Terutama pelajar yang selama ini masih banyak duduk di atap mobil ketika berangkat dan pulang sekolah. Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk melalui Kasat Lantas, IPTU Panehan WS mengatakan, bahwa hingga saat ini para sopir masih membiarkan penumpangnya, terutama para siswa untuk duduk di atap mobil.

“Karena hal tersebut sangat membahayakan para penumpang,” jelasnya, kemarin (11/03). Jika hal tersebut masih dibiarkan dan suatu saat adanya korban, baik korban jiwa maupun luka-luka. Maka dipastikan yang bertanggungjawab adalah sopir angdes itu sendiri. Selain bertanggungjawab untuk mengobati penumpang, jika ada korban jiwa sang sopir dipastikan akan menjadi tersangka.

“Pertanggungjawabannya dimata hukum, maka selain rugi material sopir juga akan mendapatkan hukuman,” sampainya.

Dimana selama ini, pihaknya telah sering memberikan teguran bahkan memberikan tilang kepada para sopir yang selama ini masih membawa penumpang yang duduk di atap mobil.  “Karena taruhannya nyawa penumpang dan dipastikan sopir akan menerima hukuman,” tegasnya. Ditambahkan Panehan, masih banyaknya pelajar yang naik di atap mobil dipengaruhi beberapa faktor seperti jumlah angdes yang tidak seimbang dengan jumlah pelajar, ada juga kesengajaan para pelajar dan itu dibiarkan sang sopir.

“Akan tetapi apapun alasannya, duduk di atap mobil ketika mobil sedang berjalan tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Untuk itulah, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bisa menyediakan angkutan khusus bagi para pelajar. Sehingga tidak ada lagi para pelajar yang naik di atap mobil ketika akan berangkat dan pulang sekolah. “Sediakan Bus sekolah untuk melakukan antar jemput, sehingga pelajar yang naik di atap mobil tidak lagi terjadi,” harap Kasat Lantas.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait