Bawaslu Panggil 7 Saksi

Selasa 12-03-2019,09:27 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Centra Gakkumdu Bengkulu Utara masih melakukan pendalaman dan melakukan penambahan saksi atas kasus calon legislatif (Caleg) yang dididuga menyalurkan kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara.  Setidaknya ada 7 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya, kemarin (11/3).

Anggota Bawaslu Bengkulu Utara, Tugiran MPd mengatakan pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi seputar JKN-KIS di Desa Paninjau Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga dibagikan oleh Caleg DPRD Bengkulu Utara berinisial RR dari PDI Perjuangan yang disinyalir memanfaatkan pembagian Kartu Indonesia Sehat beserta bahan kampanye kalender.

\"Ya, tadi kita lakukan pendalaman lagi atas kasus tersebut dengan memangil 7 orang saksi, soal hasilnya pemeriksaan diharapkan para media untuk bersabar,\" kata Tugiran.

Tugiran menambahkan, yang jelas perkara tersebut sudah berstatus penyelidikan dan batas waktunya hingga Jumat (15/3) mendatang. Untuk itu, Gakkumdu akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan apakah kasus ini naik ketahap lidik atau tidak.

\"Minimal kita mempunyai batas waktu hingga hari Jumat mendatang untuk finalisasi itu,\" ujarnya.

Terkait dengan ASN yang terlibat dalam kasus tersebut, Tugiran menuturkan bahwa ini dua hal yang berbeda. Jadi, harus di buktikan dulu apakah unsur Caleg RR ini terpenuhi apakah tidak, kalau unsur itu terpenuhi baru ASN yang terlibat bisa didalami. \"Bisa tidaknya kasus ASN tersebut didalami, kita lihat dulu hasil dari Caleg RR ini,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait