Usai Pesta, Warga Ditusuk

Senin 11-03-2019,10:59 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

PAGULIR, Bengkulu Ekspress - Nasib naas dialami Hermawanto (44), warga Desa Talang Jawi II Kecamatan Padang Guci Hillir (Pagulir) Kabupaten Kaur. Ia terpaksa harus dilarikan ke Puskemas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban yang berprofesi sebagai petani itu dilarikan ke Puskemas setelah mengalami penusukan menggunakan pisau oleh rekannya sendiri To (39) warga setempat.

“Penusukan ini karena antara korban dan pelaku selisih paham pada saat membereskan kursi di tempat pesta pernikahan,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S IK melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring SH, kemarin (10/3).

Data terhimpun Bengkulu Ekspress, aksi penusukan itu terjadi pada Sabtu (9/3) sekitar pukul 13.30 WIB di desa setempat. Saat itu korban dengan pelaku To saat itu sedang asik membantu warga membongkar panggung dan tenda pesta.

Keduanya terlihat akrab berbincang bersama, namun selang berapa menit keduanya berselisih dan membuat cekcok hingga akhirnya membuat pelaku menusuk dada korban dengan pisau dapur.  \"Waktu cekcok pelaku yang sedang memegang pisau dapur langsung menyerang korban, sehingga menusuk dada korban sebelah kiri, membuat korban terkapar,\" terang Kapolsek.

Warga yang berada di lokasi melihat keributan itu langsung mengupayakan melarikan korban ke rumah sakit. Korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Padang Guci untuk dilakukan tindakan medis. Hingga kemarin kondisi korban sudah membaik sementara anggota Polsek Kaur Utara melakukan berbagai langkah yakni mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mengambil keterangan korban dan saksi yang berada di TKP. \"Kita melakukan penggalangan dan memberikan imbauan untuk tidak melakukan balas dendam atau menyerahkan permasalahan ini ke pihak berwajib,\" imbuhnya.

Lanjut Kapolsek, malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB di ruang Mapolsek Kaur Utara, telah dilakukan kegiataan problem solving atau mediasi perdamaian secara kekeluargaan. Hal ini terkait telah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka tusuk di bagian dada. Dalam kegiataan mediasi tersebut dihadiri oleh Camat Padang Guci Hilir, Alisuandi, Pjs Kades Talang Jawi II Sugianto, beserta perangkat desa dan keluarga kedua belah pihak baik korban dan pelaku.

\"Hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke hukum,\" terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pihak pelaku bertanggung jawab membiayai seluruh biaya pengobatan korban sampai sembuh. Selain itu pihak pelaku bersedia memberikan bantuan uang perdamaian kepada korban sebesar Rp 5 juta, serta bertanggung jawab segala biaya jamuan adat yang akan diadakan di desa mereka.  \"Pelaku dan korban tidak akan saling dendam serta tidak akan mengulangi perbuataannya, pernyataan ini dituangkan di atas materai,” jelas Kapolsek. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait