PPK Diminta Melapor Kekosongan

Jumat 08-03-2019,15:41 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

LEBONG, Bengkulu Ekspress –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk bisa segera melapor jika didapati masih ada petugas ketertiban yang masih kosong di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Hal tersebut disampaikan ketika KPU bersama PPK se Kabupaten Lebong melaksankan rapat koordinasi terkait kebutuhan petugas ketertiban TPS untuk pemilihan umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang, terhadap seluruh PPK se Kabupaten Lebong.

Devisi hukum KPU Kabupaten Lebong, Devi Irawan Sh, mengatakan bahwa dalam Pemilu tahun 2019 ini Kabupaten Lebong sebanyak 363 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan.  Petugas ketertiban yang akanmenjaga TPS nantinya berasal dari Linmas yang telah ada di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dinas Satpol PP.

“Nanti setiap TPS akan dijaga sebanyak 2 anggota Linmas,” jelasnya, kemarin (07/03).

Sementara dilakukannya rapat koordinasi pihaknya meminta kepada PPK untuk berkoordinasi dengan Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk memastikan apakah di TPS mereka telah ada petugas ketertiban atau belum.

“Jika belum bisa segera melapor dan nantinya akan kita sampaikanke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong,” sampainya.

Untuk itulah, pihaknya meminta kepada seluruh PPK agar jika nantinya ada kekurangan petugas ketertiban di wilayah mereka, agarbisa secepatnya untuk melapor.  Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini. “Sudah kita sampaikan, secepatnya dilaporkan agar dalam pelaksanaan pemilu mendatang tidak ada lagi kendala masalah petugas ketertiban,” ujarnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait